• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 15 Agustus 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Ditinggal Istri Usai Bertengkar, Mario Coba Bakar Rumah Orangtuanya

Editor: Suganda
Senin, 24 Juni 2019
Kanal: Hukum&Kriminal, Kota

Editor:Suganda

Senin, 24 Juni 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Kesal karena ditinggal sang istri usai bertengkar, MWG alias Mario (25) melampiaskan emosi dengan mencoba membakar rumah orangtuanya. Untungnya aksi itu dapat dihalangi sang ibu, Mario pun dilaporkan dan dicokok polisi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa yang tak patut ditiru itu terjadi pada Rabu (19/6/2019) siang. Memang pria yang tak punya pekerjaan ini tinggal serumah dengan ibu kandungnya, Norlinda Simamora (54). Dia terlibat pertengkaran dengan sang istri. Tak tahan, sang istri pun meninggalkan pria itu.

“Namun saat pertikaian tersebut, ibu pelaku membela menantunya itu. Tak terima dengan perlakuan sang ibu, pelaku lantas mengancam korban dengan membakar rumah tempat mereka tinggal,”ucap Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasa Tobing, Senin (24/6/2019).

Emosi pelaku pun memuncak. Pria itu lantas membakar sebuah koper yang berada di ruang tamu serta mengancam akan memukul korban dengan kayu. Setelah itu, pelaku langsung pergi meninggalkan ibunya

“tak terima dengan perlakuan anaknya, korban lantas membuat pengaduan ke Polsek Medan Baru. Pelaku kita amankan dan Pasal 187 jo 53 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara,” tukas Martuasah.(MT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bakar RumahPolsek Medan Baru
Berita sebelumnya

Simak Penjelasan RSU Sibolga Terkait Meninggalnya Gisen Pasaribu

Berita selanjutnya

Jaksa KPK Minta Hak Politik Wakil Ketua DPR RI Dicabut Selama 5 Tahun

TERBARU

Rico Waas Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Sabtu, 15 Agustus 2026

Kibarkan Semangat Kemerdekaan, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Bagikan Bendera kepada Warga Medan

Sabtu, 15 Agustus 2026

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Siswi SMP di Labuhanbatu Utara Masuk Persidangan

Sabtu, 15 Agustus 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd