• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 11 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Berhasil Menangkap Kembali Tiga Tahanan Kabur dari Polsek Perdagangan

Editor: Editor
Minggu, 19 Februari 2023
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Minggu, 19 Februari 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Simalungun, POL | Tiga hari pasca larinya 5 tahanan Polsek Perdagangan Resor Simalungun, Team gabungan dari Krim Um Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan yang dibentuk dan dipimpin langsung Kapolres Simalungun berhasil mengamankan 3 (tiga) orang tersangka yang sempat melarikan diri.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., ketika dikonfirmasi mengatakan, hari ini personel berhasi menangkap satu lagi tersangka bernama M. Fadli Maulana (19) laki-laki warga Huta-III Cemara Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Tersangka yang melanggar Pasal 351 KUHPidana itu ditangkap Team Gabungan di daerah Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Minggu(19/2/2023) sekira pukul 12.50 WIB.

“Saat ini tersangka yang masih dalam pengejaran ada dua orang. Team gabungan dari Krim Um Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan sampai saat ini masih melakukan pencarian termasuk Personel yang BKO dari Krimum Polda Sumut masih berada di wilayah perdagangan, semua bekerja,” tegas AKBP Ronald.

Untuk memperkecil pergerakan dua tersangka yang belum ditemukan yaitu Ahmad Damanik (55) laki-laki warga Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun tersangka Pasal 363 KUHPidana, serta Ade Ray Situmorang (21) laki-laki warga Desa Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai terjerat Pasal 363 KUHPidana yang kini masih diburu.

“Personel saat ini sudah membagikan brosur informasi tentang foto para DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Simalungun, Polsek Perdagangan di tempat-tempat keramaian, warung-warung, mini market serta balai-balai tempat pertemuan masyarakat untuk dapat membantu menangkap kedua tersangka tersebut,” ujar AKBP Ronald.

Seluruh masyarakat apabila mengetahui keberadaan tahanan yang melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor Kontak Kapolsek Perdagangan di Nomor : +62 813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami diposko pengaduan masyarakat di no 0811-6501-516.

“Kami mengimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian, dan segera menyerahkan diri,” imbau Kapolres Simalungun. (POL/BAS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: MenangkapPolisiPolsek PerdaganganTahanan Kabur
Berita sebelumnya

Jajaki Investasi di Samosir, Taman Safari Indonesia Lakukan Survey Lahan

Berita selanjutnya

Bobby Minta Dukungan Alumni SMAN 3 Wujudkan Medan Berkah, Maju dan Kondusif

TERBARU

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

Rabu, 11 Februari 2026

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd