Langkat, POL | Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH terima kunjungan Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Kolonel CHK Makmur Surbakti dan Kajari Langkat Mei Abeto Harahap SH MH di ruang kerja Bupati Langkat, Senin (6/2/2023).
Dalam kunjungannya Kajari Langkat menyampaikan kepada Syah Afandin tentang peraturan perundang-undangan yang baru yakni Pidana Militer di lingkungan kejaksaan.
“Sebagai pelaksana/pengemban tugas bukanlah orang kejaksaan melainkan tentara yang aktif dan diunjuk langsung dari Panglima TNI untuk menjabat ucap,” Mei Abeto.
Mei Abeto juga menjelaskan dengan adanya peraturan ini maka kami akan melaksanakan sosialisasi dengan pihak-pihak terkait dan nantinya akan kami lakukan menjadi satu acra sosialisasi dengan mengundang unsur-unsur terkait.
Pada kesempatan itu, Syah Afandin menyatakan sangat mendukung apa yang menjadi keputusan dan peraturan yang berlaku, dengan adanya peraturan baru ini harus disosialisasikan secepatnya dikarenakan memasuki bulan Suci Ramadhan biasanya meningkat angka kriminal akibat kebutuhan.
“Kami juga siap membantu berjalannya sosialisasi yang akan di laksanakan oleh kejaksaan negri langkat nantinya,” sebut Syah Afandin.
Turut hadir pada pertemuan Sekda Langkat Amril SSos MAP, Kasi Penuntutan pada Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rali Dayan Pasaribu SE SH, Kasi Eksekusi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi pada Aspidmil Kejatisu Lamro Simbolon SH, Kasi Penindakan pada Aspidmil Kejatisu Andalan Zalukhu, SH MH MKn dan para Kasi Kejaksaan Negeri Langkat. (POL/Yan)







