• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 28 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Walikota Diminta Tindak Reklame Liar

Editor: Suganda
Kamis, 20 Juni 2019
Kanal: Kota

Editor:Suganda

Kamis, 20 Juni 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota DPRD Medan, Sabar Samsurya Sitepu meminta agar Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin tegas terhadap reklame liar yang ada di Kota Medan.

“Apalagi yang mau ditunggu, sudah ada lampu hijau dari kapolda yang mendukung upaya penertiban reklame. Tinggal merealisasikannya saja. Wali Kota harus tegas,” ujarnya, di Medan, Kamis (20/6/2019).

Sabar mengakui selama ini masih ada tebang pilih penertiban reklame. Berdasarkan penglihatannya, tidak sedikit reklame yang dibiarkan berdiri tegak, padahal menyalahi izin, ada juga yang berdiri di 13 ruas jalan atau zona terlarang.

“Harusnya di zero (habiskan) semua. Setelah itu buat aturan, buat zonasi, mana wilayah yang boleh mana yang tidak, bukan malah dibiarkan begitu saja,” cetus Ketua Komisi I ini.

Politikus Partai Golkar ini menambahkan selama ini reklame merupakan primadoma penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, sejak beberapa tahun terakhir penerimaannya selalu menurun.

“Pansus Reklame waktu itu bersama Wakil Wali Kota, Akhyar sudah belajar ke Surabaya tentang penataan reklame. Bagaimana reklame ditata, PAD didapat. Tapi, tidak juga direalisasikan, ini ada apa,” tuturnya.

Seperti diberitakan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto sempat menyentil Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin perihal penataan reklame. Selain itu, ada juga persoalan sampah dan banjir yang harus dituntaskan. (POL/lin)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: reklame liar
Berita sebelumnya

Plt Bupati Asahan Menerima Audensi Tim Imtaq

Berita selanjutnya

Wali Kota Lantik 2 Pejabat Eselon II Pemko Medan

TERBARU

UMKM Jadi Prioritas, Rico Waas Dorong Pelaku Usaha Medan Naik Kelas dengan Penguatan Digitalisasi

Sabtu, 28 Maret 2026
Bupati dr H Asri Ludin Tambunan saat memperkenalkan kawasan Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa, sebagai spot kuliner baru di Deli Serdang, Sabtu (28/3/2026). (DS)

Spot Kuliner Baru Simpang Kayu Besar, Pedagang Kini Lebih Tertata dan Nyaman

Sabtu, 28 Maret 2026

Silaturahmi ke Kanwil DJP Sumut I, Zakiyuddin Harap Sinergi Tingkatkan Penerimaan Pajak untuk Pembangunan

Jumat, 27 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd