• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 25 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Perpanjangan Kontrak Dua Proyek di Samosir Melebihi Ketentuan Yang Berlaku

Editor: Editor
Jumat, 20 Januari 2023
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Jumat, 20 Januari 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Perpanjangan waktu pelaksanaan dua proyek yang bersumber dari dana DAK Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2022, melebihi ketentuan yang berlaku.

Kedua proyek tersebut yakni, pelaksanaan proyek rekonstruksi Jalan Sp. Jalan Nasional Jembatan Sihapilis-Sp. Jalan Nasional Tanjungan Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2022 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK nomor kontrak: 670/01/KTR/PPK/DISPUTR/DAK/IV/2022, tanggal SPMK: 11April 2022, dengan nilai kontrak: Rp. 9.699.450.000.

Sumber dana dari APBD TA 2022, konsultan: CV Jo-Mas Konsultan, penyedia jasa: PT Sangguna Garuda Persada, masa pelaksanaan: 180 hari kalender, yang sudah ditegur dan disurati Dinas PUTR Kabupaten Samosir.

Dan proyek Rekonstruksi jalan Simpang Huta Ginjang-Huta Ginjang Kecamatan Sianjur Mulamula Kabupaten Samosir dengan nomor kontak 620/02/PMK/PPK/DISPUTR/DAK/2022, Nilai Kontrak Rp. 8.774.450.000, Konsultan CV. Wahyu Kreasi Utama, Penyedia jasa CV. Torgabe Artha Nugraha, waktu pelaksanaan 180 hari kalender.

Demikian diungkapkan Ketua Umum DPP-PLSFK-GRACEINDO (Perkumpulan Lembaga Swadaya Forum Komunikasi Gerakan Cinta Entitas Indonesia), Sudirman Simarmata di Pangururan, Kamis (19/1/2023).

Dikatakan, kejadian ini seperti pertama kali terjadi di Indonesia. Kontraktor juga menunjukkan ketidaktaatan terhadap regulasi yang berlaku, dan rentan mengangkangi Perpres serta melanggar hukum dan berpotensi kuat merugikan keuangan Negara/APBD Pemkab Samosir Tahun Anggaran 2022.

Masih menurut Sudirman, walau masa pelaksanaannya sudah diperpanjang dan telah melewati tahun anggaran, kedua proyek yang bersumber dari dana DAK itu, sampai saat ini, Kamis (19/1/2023) belum kunjung selesai dikerjakan.

Sesuai dengan ketentuan, sambungnya, terjadi adendum perpanjangan kontrak yang diperbolehkan hanya selama 90 hari kalender, sejak kontak berakhir.

Faktanya, kontrak kedua proyek tersebut berakhir pada 8 Oktober 2022. Jika dihitung, dari sejak tanggal 8 Oktober tahun 2022 sampai saat ini (19 Januari 2023) sudah sampai 113 hari. Tetapi kedua proyek tersebut belum selesai dikerjakan oleh kontraktor yang berasal dari Jakarta itu.

“Perpanjangan waktu kedua proyek ini sudah tidak lagi lazim lagi, juga tidak sesuai dengan aturan sebagaimana termaktub dalam ketentuan Pasal 1 angka 52 dan Pasal 55 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” ungkap Sudirman.

Sementara itu, Plt Kadis PUTR Samosir, Rudimanto Limbong beberapa waktu lalu mengatakan, kedua proyek yang bersumber dari dana DAK itu, diperpanjang masa pelaksanaannya.

Namun ia tidak menjelaskan dengan detail tentang kajian teknis, sehingga pihak Dinas PUTR Pemkab Samosir memberikan perpanjangan pelaksanaan pekerjaan. (POL/SBS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BerelakuKetentuanKontrakPerpanjanganProyek
Berita sebelumnya

Disdikbud Kota Medan Perbolehkan Peserta Didik Sekolah Swasta Pindah Ke Sekolah Negeri

Berita selanjutnya

Jelang F1H2O, Pemkab Samosir Berbenah

TERBARU

Menteri Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait mengunjungi penerima bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Kabupateb Toba. (IST)

Kabupaten Toba Menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Dari Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman

Rabu, 25 Maret 2026

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40%, Periksa Ketat Kelayakan Pelampung di Pelabuhan Atsari

Selasa, 24 Maret 2026

Bupati Simalungun Dampingi Kapoldasu Ikuti Kegiatan Anev Sitkamtibmas dan Monitoring Pelayanan Idul Fitri 1447 H

Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd