Padangsidempuan, POL | Guna menegakkan Perda sekaligus menjadikan Kota Padangsidempuan bersih dan rapi, Pemerintah Kota untuk kesekian kalinya melakukan pembersihan lapak pedagang kaki lima ( PKL) terutama di Jalan Thamrin sekitarnya, Pasar Sagumpal Bonang, dan Pasar Mahera, Kamis (19/01/2023).
Sebelum gotong royong , Wali Kota Irsan Efendi Nasution, SH. MM memimpin apel di kawasan tersebut diikuti Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan seluruh ASN dan Non ASN di lingkup Pemko Padangsidempuan.
Irsan Efendi Nasution dalam arahannya menyampaikan, hal ini dilakukan dalam rangka melanjutkan komitmen Pemerintah Kota untuk mengembalikan kembali fungsi jalan, dan trotoar sebagai komitmen menegakkan seluruh Peraturan Daerah (Perda) baik Perda tentang Jalan, Trotoar, dan Perda izin mendirikan bangunan.
“Bangunan-bangunan yang tidak memiliki izin agar dilakukan tahapan-tahapan yang pada akhirnya kita akan melakukan pembongkaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Irsan menambahkan, dalam penegakan Perda ini Pemerintah Kota akan terus melakukan pendekatan secara persuasif kepada para Pedagang dan para pemilik bangunan yang pada akhirnya akan digunakan instrumen upaya paksa dalam penertiban tersebut sesuai Peraturan.
“Bagaimanapun Kota Padang Sidempuan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di Tapanuli Bagian Selatan maka dari itu mari kita tunjukkan bahwa Kota Padang Sidempuan adalah Kota yang BERSINAR,” pungkas wali kota. (POL/NP.02)







