Medan, POL | Seminar Nasional yang dilaksanakan PGRI Kabupaten Deli Serdang dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke 77 PGRI dan Hari Guru Nasional 2022, Kamis (15/12/2022), di gedung olah raga Kabupaten Lubuk Pakam Sumatera Utara berlangsung lancar.
Acara dihadiri Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan dan para pengurus PGRI Kabupaten Deli Serdang dan Cabang PGRI.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumatera Utara Drs Abdul Rahman Siregar dalam seminar nasional tersebut memaparkan perjalanan panjang yang dilalui Oleh organisasi Profesi Guru PGRI.
“Sejak zaman penjajahan Belanda dan Jepang kala itu organisasi guru sudah lahir,” papar Rahman
Rahman yang juga mantan Aktivis HMI mengatakan cikal bakal organisasi ini yang bernama Persatuan Guru Hindia Belanda 1912 dan 1935 sewaktu Penjajahan Jepang. Organisasi ini terus bergerak karena para Guru menginginkan negara Merdeka dalam memajukan Dunia Pendidikan anak bangsa.
Alhamdulilah, lanjut Rahman, 17 Augustus 1945 setelah Indonesia Merdeka lahirlah organisasi PGRI 25 November 1945 di Surakarta dan seluruh organisasi yang ada menyatakan dalam kongresnya untuk mendirikan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dalam mengisi kemerdekaan Indonesia.
Adapun program yang dilaksanakan PGRI dalam rangka untuk memberantas Buta huruf yang berguna untuk memajukan anak bangsa, karena dengan membaca diyakini bangsa ini dapat cerdas.
“Walaupun Kesejahteraan Guru kala itu masih sangat menyedihkan,” paparnya lagi.
Setelah Orde Lama berganti dengan Orde Baru bangsa ini dipimpin Jenderal Suharto. Pada zaman ini dibangun secara luar biasa Pembangunan SD Inpres di seluruh Indonesia untuk mengajarkan anak bangsa membaca Menulis dan Berhitung dalam upaya mengejar ketinggalan dalam dunia Pendidikan, walaupun nasib Kesejahteraan Guru juga masih sangat menyedihkan.
Setelah Orde Reformasi tahun 1998, PGRI mulai menggagas untuk melahirkan Undang undang Guru dalam rangka meningkatkan kepastian status Profesi Guru untuk memperoleh Jaminan Kesejahteraannya.
Maka pada tahun 2005 sejak Presiden RI di jabat Susilo Bambang Yudhoyono lahirlah Undang Undang Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005, di mana Para Guru yang telah lulus Sertifikasi Guru mendapat Tunjangan Profesi Guru sebesar gaji pokok bagi yang PNS. Begitu juga swasta juga mendapat tunjangan, tapi tidak seperti PNS.
Sesuai perjalanan waktu di masa RI dipimpin Presiden Joko Widodo, nasib Guru juga masih seperti di eranya SBY, dan Penghasilan guru terjadi kesenjangan luar biasa karena banyaknya guru pensiun digantikan Guru honor yang penghasilannya juga sangat menyedihkan.
Dengan tantangan ini PGRI terus menyuarakan usulan kepada Pemerintah dan DPR RI untuk segera mengangkat Guru Honor menjadi PNS dan terus memberikan Perlindungan kepada Guru tentang status hukum Profesinya.
“Terus terang PGRI yang sudah berusia 77 tahun tetap akan berjuang dalam memajukan Dunia Pendidikan dan Kesejahteraan Guru,” ungkap Rahman.
Apa lagi, tambah Ketua PGRI Sumut ini, organisasi guru PGRI ini adalah satu satunya organisasi Guru yang menjadi anggota persatuan Guru Dunia sejak tahun 1978 yang beranggotakan 172 negara sampai sekarang
“Kepada para guru rekan-rekan juang sekalian mari kita jaga rumah besar kita,” ajak Drs Abdul Rahman Siregar. (POL/LUKMAN)