• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 10 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Wawako Padangsidempuan Tandatangani Fakta Integritas Netralitas ASN Pemilu 2024

Editor: Editor
Selasa, 6 Desember 2022
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 6 Desember 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Padangsidempuan, POL | Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Sidempuan Ir. H. Arwin Siregar MM bersama kepala daerah se-Sumut menandatangani fakta integritas netralitas ASN dalam menghadapi pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, di aula Tengku Rizal Nurdin JalanJendral Sudirman No.41 Medan, Senin (5/12/2022).

Demikian disampaikan Humas Pemko Padangsidempuan Nurcahyo kepada POL di Padangsidempuan, Senin kemarin.

Kepala daerah sebagai penjabat pembina kepegawaian (PPK) diminta menegakkan netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024.

“Ketidaknetralan ASN akan berdampak pada adanya diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan dalam lingkup ASN, adanya konflik atau benturan kepentingan, dan ASN menjadi tidak profesional,” tutur Gubernur.

“ASN tidak boleh dimanipulasi untuk kepentingan berbagai pihak, yang bisa berdampak pada kompetisi yang tidak seimbang yang akhirnya berdampak pada berkurangnya kepercayaan publik dan nilai dari pemilu itu sendiri,” tegas Gubernur.

Kepala Sekretariat Bawaslu, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Rakor ini berlandaskan hasil rapat Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU dan Bawaslu terkait pemilihan umum 2024 (Pemilu 2024) Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI dan DPD RI, serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Maka rapat memutuskan Pelaksanaan Pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024 dan Pilkada Serentak, Rabu, 27 November 2024.

Ketua Bawaslu mengatakan, dalam upaya menjaga netralitas ASN tersebut, Bawaslu telah membuat Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan MenPAN RB, Kemendagri, BKN dan KASN, yang ditandatangani pada 22 September 2022. ( POL/NP.02)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: ASNFakta IntegritasPemilu 2024Wawako Padangsidempuan
Berita sebelumnya

Bupati Labuhanbatu Pembina Upacara Puncak Peringatan HUT KORPRI ke-51  

Berita selanjutnya

Gelar Dies Natalis ke-37, Ijeck Harapkan  Pascasarjana USU Terus Berinovasi Cetak SDM Unggul

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd