• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Arifin Said Ritonga SH SIK MH Ketua Komite SMA Negeri 5 Medan Periode 2022-2026

Editor: editor
Jumat, 11 November 2022
Kanal: Kota

Editor:editor

Jumat, 11 November 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Plt Kepala SMA Negeri 5 Medan Suprayitno SPd MSi menetapkan susunan pengurus Komite SMA Negeri 5 Medan masa bakti 2022-2026 melalui SK No: 420/451/SMAN.5/TU.X/2022 tertanggal 18 Oktober 2022.

Kepengurusan komite ini diketuai Arifin Said Ritonga, SH SIK MH dengan Wakil Ketua DR Hisar Siregar SH MHum dan Rudianto Sihite SH. Sekretaris dan Wakil Sekretaris masing-masing Drs Juliadi Zurdani Harahap MSi dan Budi Hendra Tanjung ST, Bendahara dan Wakil Bendahara masing-masing Susi Mindo Mizu Siahaan SE dan Surya Efendi Sinaga SP MSi, anggota Rizka Yustiaridinia SH MKn.

Menurut Suprayitno SPd MSi pengangkatan pengurus komite ini sesuai dengan Permendiknas No. 75 tahun 2016 tentang Komite sekolah. Kepsek Suprayitno berharap pengurus komite yang diangkat ini adalah sebagai mitra sekolah untuk dapat membantu meningkatkan pelayanan Pendidikan yang muaranya menghasilkan peningkatan mutu sekolah.

“Ini yang kita harapkan dari teman-teman pengurus komite,” tandas Suprayitno kepada wartawan.

Dalam melaksanakan tugas, komite sekolah dapat berperan sebagai pemberi pertimbangan, dukungan, pengontrol, dan sebagai mediator antara pemerintah dan masyarakat dalam merealisasikan seluruh kebijakan dan program pada SMA Negeri 5 Medan.

Sementara itu Ketua Komite SMA Negeri 5 Medan Arifin Said Ritonga SH SIK MH kepada wartawan mengatakan pengurus komite akan berjuang untuk kemajuan SMA Negeri 5 Medan sehingga anak-anak didik maksimal menuntut ilmu dan mencapai hasil yang baik.

Dia juga sudah berupaya berkomunikasi dengan Pengurus Ikatan Alumni SMA Negeri 5 Medan lintas angkatan agar mereka juga berpartisipasi memajukan Kembali SMA Negeri 5 Medan.

Ritonga yang juga Ketua Alumni SMA Negeri 5 Medan Angkatan 1996 ini berharap seluruh pengurus komite bahu membahu memajukan SMA Negeri 5 Medan.

“Itulah harapan kita Bersama”, tandas pengusaha sawit yang berprofesi sebagai Advokat Corporate itu. (JS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Arifin Said Ritonga SH SIK MHKetua KomitePeriode 2022-2026SMA Negeri 5 Medan
Berita sebelumnya

DPRD Medan Kecam Kinerja Pemborong Biarkan Tumpukan Tanah Bekas Galian Parit di Badan Jalan

Berita selanjutnya

Jadwal Timnas Indonesia U-20 di ‘Piala Dunia Mini’

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd