• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 12 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Pulangkan Sjamsul Nursalim, KPK dan Interpol Kerja Sama

Editor: Suganda
Rabu, 12 Juni 2019
Kanal: Hukum&Kriminal, Nasional

Editor:Suganda

Rabu, 12 Juni 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta bantuan interpol untuk mencari tersangka kasus Bantuan Liquiditas Bank Indonesia (BLBI) Sjamsul Nursalim dan istri, Itjih Nursalim yang tengah berada di Singapura. Hal itu, disampaikan langsung oleh Ketua KPK Agus Raharjo.

“Kita kan punya banyak teman di luar hehehe. Salah satunya dengan interpol, kemudian dengan CPIP dengan teman-teman dari lembaga lain di luar lah mudah-mudahan ya,” kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6).

Agus belum bisa memastikan apakah KPK sudah memberikan red notice atas Sjamsul dan istrinya. Namun, ia yakin pihak luar negeri akan langsung kooperatif jika dimintai bantuan.

“Biasanya kalau sudah tersangka, penyidikan mereka akan sangat membantu,” ungkapnya.

Menurut Agus, saat yang paling penting adalah mengembalikan kerugian negara atas kasus itu. Dia pun yakin masalah ini tak akan ganggung pimpinan KPK yang menjabat mendatang karena kasus itu akan segera disidangkan.

“Segera (disidangkan). Pokoknya nggak jadi beban pimpinan yang akan datang,” ucapnya.

Terkait aset Sjamsul, lanjut Agus, penyidik juga sudah melakukan penargetan asetnya yang akan disita untuk mengganti kerugian negara. Tetapi Agus belum dapat memaparkan aset apa saja yang akan disita.

“Ya anak-anak pasti memikirkan itu lah. Jadi kan nanti mereka menaikkan ke tingkat penyidikan mereka udah punya data punya informasi ya sehingga kan enggai mungkin kita tanpa alat bukti yang kuat menaikkan ke penyidikan,” tandasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk BDNI. Sebelumnya, beberapa waktu lalu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korups (KPK) Alexander Marwata menyebut status pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim sudah menjadi tersangka.

“Setelah melakukan proses penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup KPK menetapkan SJN (Sjamsul) dan ITN (Itjih) sebagai tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, JakartaSelatan, Senin (10/6). (BBS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BLBIInterpolKPKSjamsul Nursalim
Berita sebelumnya

Inilah 3 Fokus Kabinet Kerja Jokowi Jilid II

Berita selanjutnya

Wali Kota Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Jalan Datuk Kabu Pasar 5 Dibeton

TERBARU

Dinas P3APMP2KB Medan Perkuat Ketahanan Keluarga, Dorong Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak

Selasa, 12 Mei 2026

Muspimran I Aisyiyah Padang Bulan, PC A Tanjung Sari, Forum Strategis Mengevaluasi Program dan Merumuskan Kebijakan Organisasi

Selasa, 12 Mei 2026

Koordinator PWPM dan Diskominfo Medan Pererat Kemitraan, Bahas Kompetensi Hingga Kesejahteraan Wartawan

Senin, 11 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd