Labuhanbatu, POL | Penyusunan Renstra harus mengacu kepada misi-misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sehingga perlu diselaraskan program prioritas RPJMD ke dalam Renstra, terutama menyangkut arah kebijakan dan strategi serta indikator dan target kinerja.
Hal itu dikatakan Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM dalam sambutannya tertulisnya yang dibacakan Asisten III Administrasi Umum Pemkab Labuhanbatu Zaid Harahap, S.Sos MM, pada Apel Gabungan Kelompok I Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di lapangan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kabupaten Labuhanbatu, Senin (24/10/2022).
Disampaikan Zaid Harahap, bahwa dalam proses penyusunan perencanaan tentunya memerlukan pengendalian dan evaluasi sebagai kunci keberhasilan dan sangat membantu dalam proses pembangunan sehingga dapat berhalan dengan baik.
Bupati mengharapkan, dalam penyampaian laporan evaluasi dan pengendalian berupa Laporan evaluasi rencana kerja triwulanan untuk mengukur kinerja urusan pemerintahan sesuai standar yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan untuk mencapai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) award setiap OPD.
“Diharapkan kepada seluruh OPD dalam penyampaian laporan evaluasi dan pengendalian berupa Laporan evaluasi rencana kerja triwulanan untuk mengukur kinerja urusan pemerintahan sesuai standar yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan untuk mencapai SAKIP award setiap OPD,” katanya.
Turut hadir mengikuti apel gabungan tersebut, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Labuhanbatu H. Sarimpunan Ritonga, MPd, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Para pejabat Eselon III dan IV, dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu yang tergabung dalam kelompok Apel Gabungan Kelompok. (POL/LB1)







