• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 4 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

4 Unit Bangunan Liar Kembali Dirobohkan Tim Satpol PP di Medan Deli

Editor: Editor
Jumat, 14 Oktober 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 14 Oktober 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Sebanyak 4 unit bangunan liar yang berdiri diatas drainase berhasil dibongkar oleh Tim gabungan Satpol PP Kota Medan di Kecamatan Medan Deli, Kamis (13/10). Pembongkaran bangunan liar hari kedua di Kecamatan Medan Deli ini selain salah satu upaya dalam penanganan banjir juga untuk mewujudkan Medan kota metropolitan sesuai instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Pembongkaran Bangunan liar yang berlangsung seharian ini berjalan lancar dan tertib. Guna mempermudah proses pembongkaran sejumlah alat berat seperti excavator dan truk diturunkan di lokasi pembongkaran.

Sebelum aksi pembongkaran, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI-POLRI, Dinas Kominfo, Dinas PU, Dinas perhubungan dan Dinas Kesehatan serta Jajaran Kecamatan Medan Deli menggelar apel di lapangan bola Mabar yang dipimpin Kepala Seksi Satpol PP DJ Tamba.

Selanjutnya Tim gabungan Satpol PP bergerak ke jalan speksi, kelurahan Titipapan, ditempat tersebut terdapat satu unit bangunan liar Organisasi Kepemudaan yang berdiri diatas drainase. Setelah mengosongkan barang- barang dibantu masyarakat, Petugas melakukan pembongkaran dan berhasil merobohkan bangunan rata dengan tanah.

Kemudian masih di kelurahan Titipapan, petugas melakukan pembongkaran bangunan liar atau Pos Kamling di jalan Platina 1, dan 2 unit Pos Organisasi Kepemudaan di jalan Platina III.

Kepala Seksi Satpol PP DJ Tamba menjelaskan bahwa  pembongkaran bangunan liar diatas drainase di Kecamatan Medan Deli ini memasuki hari kedua. Pembongkaran ini sebagai tindak lanjut dari kesepakatan Pak Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan  seluruh Organisasi Masyarakat guna mewujudkan Kota Medan metropolitan yang aman dan kondusif serta salah satu upaya dalam penanganan banjir.

“Sebanyak 4 bangunan/ pos organisasi masyarakat maupun pos kamling di kelurahan Titipan Medan Deli kita bongkar. Pembongkaran ini guna mewujudkan program pak Wali Kota Medan Bobby Nasution terutama dalam penanganan banjir dan menjadikan Medan aman dan tertib,” jelasnya. (POL/COS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 4Bangunan LiarDirobohkanMedan DeliSatpol PP
Berita sebelumnya

Plt Bupati Langkat Terima Audiensi PD Muhammadiyah dan HMKI

Berita selanjutnya

Melalui Dana CSR, PTPN IV Bantu Infrastruktur Masyarakat Sekitar Kebun Tonduhan

TERBARU

Tim I Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pencuri Sepeda Motor

Rabu, 4 Februari 2026

Polres Simalungun Melakukan Diskusi dengan Forum Organisasi Masyarakat Sipil serta Petani

Selasa, 3 Februari 2026

Hadiri Wirid Yasin Akbar, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Sucikan Diri Jelang Ramadhan

Selasa, 3 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd