• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 14 Agustus 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Tidak Memiliki IMB, Pemko Medan Segel Bangunan di Medan Selayang

Editor: Editor
Jumat, 14 Oktober 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 14 Oktober 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Akibat tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebuah bangunan dua lantai di segel oleh Pemko Medan di Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang. Kamis (13/10/2022).

Langkah tegas ini diambil sesuai dengan instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution yang ingin menata ulang tata ruang kota agar lebih baik dengan cara menertibkan bangunan yang tidak memiliki izin sekaligus mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor IMB.

Irvan P Lubis selaku Kasi Pengawasan Penyelidikan Bid. Penegak Peraturan Perundangan Daerah Satpol PP Kota Medan saat memimpin anggotanya melakukan penyegelan mengatakan bahwa Pemko Medan telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan untuk segera mengurus IMB nya. Namun sampai dengan saat ini pemilik bangunan belum juga mengurusnya.

“Tadi melalui Kepala Lingkungan sudah kita hubungi pemilik bangunan namun tidak ada jawaban, jadi terpaksa bangunan ini kita segel untuk sementara. Selama belum ada IMB segel tidak akan dibuka dan pemilik bangunan tidak boleh melakukan aktivitas pembangunan.”kata Irvan.

Dalam penyegelan ini turut juga disaksikan oleh perwakilan dari Dinas PKPPR Kota Medan jajaran Kecamatan Medan Selayang dan dibantu unsur TNI dan Polri. (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Medan SelayangPemkoSegel bangunanTidak Memiliki IMB
Berita sebelumnya

Peringati Maulid, Pj Wali Kota Tebingtinggi Ajak Umat Islam Bersatu Melalui Ajaran Rasulullah

Berita selanjutnya

Tahun 2023, Pemko Medan Siapkan 12 Program dan 13 Kegiatan Tangani Stunting

TERBARU

Jelang Raker dan HUT RI, PWPM Tak Ingin Jasa Wartawan Senior Terlupakan

Kamis, 13 Agustus 2026

Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Rico Waas Minta Perangkat Daerah Terapkan ASB Secara Konsisten

Kamis, 13 Agustus 2026

Wakil Wali Kota Medan Terima Audiensi Sultan Deli, Bahas Kenduri Diraja Hingga Revitalisasi Istana Maimun

Kamis, 13 Agustus 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd