• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Soroti Pembangunan Gapura Batas Kota Senilai Rp 7 M

Editor: Editor
Selasa, 13 September 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 13 September 2022
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Gedung DPRD Medan di jalan kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (4/9)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Gedung DPRD Medan di jalan kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (4/9)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Komisi IV DPRD Medan soroti sekaligus sarankan agar pembangunan 3 lokasi Gapura batas Kota Medan-Deli Serdang dilengkapi sarana rest area dan tempat promosi produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ciri khas Medan. Sehingga, Gapura tidak sekadar kemewahan dan keindahan tetapi berdampak manfaat bagi peningkatan ekonomi.

Anjuran tersebut merupakan kesepakatan anggota DPRD di Komisi IV yang dipimpin Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik ST didampingi Paul Mei Anton Simanjuntak, Edwin Sugesti Nasution, Antonius Tumanggor dan Renville Napitupulu melakukan pembahasan Perubahan APBD TA 2022 di ruang komisi gedung DPRD, Senin (12/9/2022).

Dalam rapat pembahasan yang dihadiri Kepala Dinas PKPPR Kota Medan Sutan Endar Lubis telah menyampaikan, dalam Perubahan APBD TA 2022, pihaknya (Dinasnya) mengalokasikan anggaran sekitar Rp 961 Miliar lebih. Diantaranya, untuk pembangunan Gapura batas Kota di Jl Jamin Ginting sebesar Rp 2 Miliar, pembangunan Gapura di Jl S M Raja Rp 4 Miliar dan pembangunan Gapura di Jl Gatot Subroto Rp 3 Miliar.

Sebelumnya, menyikapi paparan Endar Sutan Lubis itu, anggota Komisi IV Edwin Sugesti Nasution menyarankan agar pembangunan Gapura di 3 lokasi supaya disiapkan sarana promosi produk UMKM.

“Warga yang hendak keluar dan masuk wilayah Medan dapat istirahat sambil menikmati produk jajanan dan kuliner ciri khas Kota Medan. Anggaran itu cukup besar dan dimanfaatkan untuk jauh ke depan,” ujar Edwin Sugesti.

Bahkan, Edwin Sugesti juga mengkritisi kenapa hanya di 3 lokasi dilakukan penataan. Sedangkan di batas kota Jl Letda Sujono, Hamparan Perak dan Deli Tua tidak ada. Diharapkan Pemko Medan juga melakukan hal yang sama. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRDGapura Batas KotaPembangunanRp 7 M
Berita sebelumnya

R-APBD Tahun 2023 Sumut Disepakati, Edy Rahmayadi Harapkan dapat Kendalikan Inflasi dan Tingkatkan Daya Beli Rakyat

Berita selanjutnya

Soal BLT Kenaikan BBM, Politisi PKS Medan Nilai Manisnya Sesaat  

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd