Medan, POL | KETUA DPRD Kota Medan, Hasyim SE memimpin langsung rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Terhadap Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2022 di Gedung DPRD Medan, Senin (5/9/2022).
Setelah Ketua DPRD Kota Medan usai menyampaikan kata pengantar, Wali Kota Medan Bobby Nasution dihadapan anggota dewan lainnya berharap dapat lebih melengkapi penjelasan tentang perubahan-perubahan asumsi makro ekonomi serta kerangka anggaran, baik dari sisi pendapatan, belanja daerah maupun pembiayaan dalam perubahan struktur APBD TA 2022.
Dia juga menjelaskan, mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, penyampaian P-APBD TA 2022 pada prinsipnya disebabkan beberapa hal pokok.
“Antara lain adanya perubahan asumsi-asumsi pokok makro ekonomi seperti proyeksi pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dapat tumbuh lebih progresif dari proyeksi sebelumnya. Demikian juga dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan inflasi yang tetap harus dapat lebih dikendalikan, termasuk kebijakan menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan lebih masif,” kata Bobby Nasution.
Selain itu, kata Bobby, perubahan asumsi-asumsi makro ekonomi ini, juga tentunya harus diikuti perubahan arah kebijakan umum anggaran dan perubahan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya.
Terkait itu, imbuhnya, Rancangan P-APBD TA 2022 yang disampaikan ini, struktur dan proyeksinya telah disusun sesuai dengan Perubahan KUA-PPAS TA 2022 yang disepakati, termasuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan yang telah dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Medan.
Berdasarkan perubahan asumsi makro ekonomi serta perluasan capaian target sasaran kinerja yang direncanakan, jelas Bobby, maka struktur P-APBD TA 2022 yang disampaikan dari sisi pendapatan, direncanakan Pendapatan Daerah berubah dari Rp.6,42 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp.6,49 triliun sesudah perubahan atau meningkat 1,17%.
Sedangkan dari sisi Belanja Daerah, ungkap Bobby, direncanakan Belanja Daerah berubah dari Rp.6,7 triliun lebih sebelum perubahan menjadi 7,6 triliun lebih sesudah perubahan atau meningkat 13,71%. Pertambahan cukup signifikan tersebut hampir seluruhnya bersumber dari Silpa TA 2021 dan diprioritaskan alokasinya pada kelompok belanja modal guna memperluas capaian target kinerja di bidang infrastruktur jalan/drainase dan tanah/bangunan pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat.
Sementara itu dari sisi Pembiayaan, bilang Bobby, direncanakan Pembiayaan Netto bertambah dari Rp.300 miliar sebelum perubahan menjadi Rp.1,1 triliun lebih sesudah perubahan. (POL/isvan)







