• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Terkait Dugaan Pemerkosaan, Parbotot Diamankan warga

Editor: Editor
Kamis, 25 Agustus 2022
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Kamis, 25 Agustus 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tebing Tinggi, POL | Seorang tukang botot nyaris diamuk massa setelah memperkosa penumpangnya, Selasa (23/08/2022) sekira pukul 14.00Wib di Jalan Gatot Subroto Lk. VI Kel. Lubuk Raya Kec. Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.

Untuk menghindari amukan massa yang begitu banyak, pelaku AL Basir Nasution alias AL (31) warga Jalan Prof. H.M Yamin Kel. Tanjung Marulak, Kec. Rambutan Kota Tebingtinggi awalnya diserahkan ke Polsek Padang Hulu dan selanjutnya dibawa ke Polres Tebingtinggi untuk penyidikan lebih lanjut.

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi saat korban LA (25) warga Jalan K.F. Tandean Lk. II Kel. Bandar Sakti Kec. Bajenis Kota Tebingtinggi berjalan kaki mau menemui temannya di Kampung Bicara. Pelaku yang membawa becak, menawarkan jasa untuk mengantarkan korban.

Selanjutnya, korban bersedia diantar naik becak pelaku. Namun, naas korban bukannya diantar ke Kampung Bicara malah dibawa ke lokasi semak – semak di Jalan Gatot Subroto Lk.VI Kel. Lubuk Raya Kec. Padang Hulu Kota Tebingtinggi.

Korban yang tidak mau turun dari becak, akhirnya digendong pelaku dan langsung mendudukkan korban di dekat pohon sawit dan mengajak korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Korban awalnya menolak, pelaku tetap saja memaksa dan membuka celana korban dan baju korban sambil mengancam korban akan dibunuh apabila menjerit atau berteriak dan kemudian terlapor membuka celananya dan memperkosa korban.

Usai pelaku melampiaskan nafsunya, korban langsung berteriak minta tolong dan didengar saksi Handoko, langsung mengamankan pelaku.

Kini pelaku diamankan dibalik juruji Polres Tebingtinggi dan terancam dijerat pasal 285 dari KUHPidana.

Dikabarkan, saat pelaku hendak dijebloskan kesel tahanan sempat hendak kabur dan berhasil diamankan polisi. (POL/Arwin)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Diamankan wargaDugaan PemerkosaanParbototTerkait
Berita sebelumnya

Bupati dan Ketua TP PKK Tapsel Ajak Anak Miliki Sifat Positif dan Daya Imajinasi Tinggi

Berita selanjutnya

DPRD Ingatkan Manajemen RSUD Bachtiar Djafar, “Pastikan Tenaga SDM dan Alkes Memadai”

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd