• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Medan Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS RP APBD 2022

Editor: Editor
Rabu, 17 Agustus 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 17 Agustus 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan POL | DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Rancangan Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022 digedung Paripurna DPRD Medan, Kamis (16/8/22).

Dibacakan oleh Wakil Pimpinan DPRD Kota Medan, H.Ihwan Ritonga,SE.,MM, hasil kesepakatan dalam pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD Kota Medan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Medan, berdasarkan sisi kebijakan adanya perkembangan yang kurang sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran Tahun Anggaran 2022, serta adanya perubahan kondisi dan dinamika mengakibatkan perlu dilakukan perubahan dan atau pergeseran anggaran antar unit organisasi/perangkat daerah dengan tetap mempertimbangkan urusan, tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.

“Perubahan kebijakan umum anggaran harus dijadikan pedoman bagi seluruh OPD untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan masyarakat kota Medan yang berkah, maju dan kondusif,”sebut Ihwan.

Disampaikan lagi, untuk mengoptimalkan pencapaian target capaian kinerja program dan kegiatan pada seluruh OPD di pemerintahan kota Medan, maka pemerintah kota Medan harus melakukan perubahan terhadap struktur pendapatan dan belanja daerah yang sebelumnya telah di sah kan pada Ranperda kota Medan tentang APBD TA 2022.

Pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah yaitu pajak bumi dan bangunan, dalam penerapannya di masyarakat perlu dievaluasi mengingat sistem yang diterapkan dalam perhitungan NJOP telah mengalami perubahan dan perubahan tersebut dilakukan secara merata tanpa melakukan verifikasi dan validasi langsung tanpa objek pajak dan wajib pajak sehingga dinilai memberatkan masyarakat.

“Adanya kenaikan yang terjadi di 42 kelurahan yang notabene masuk dalam kategori kelurahan kumuh dan dinilaikan termasuk kategori wajib pajak potensial. Penambahan pendapatan dari bantuan keuangan provinsi sebesar 75 miliar digunakan untuk pengembangan kawasan kota lama di sekitar Warrenhuis sebagai upaya untuk mengoptimalkan pembangunan kawasan kota lama,” tuturnya.

Disebutkan lagi, penambahan belanja daerah harus dicermati dengan baik dan menjadi perhatian bagi seluruh OPD untuk mengoptimalkan kinerja mengingat waktu pelaksanaan program kegiatan yang singkat sehingga berpotensi menjadi Silpa.

“Selanjutnya kami sampaikan rincian pendapatan dan belanja yang telah disepakati setelah pembahasan sebagai berikut; Pendapatan Daerah Rp.6.497.198.862.230, Belanja Daerah Rp.7.643.795.282.944, Pembiayaan Penerimaan/Netto Rp 1.146.596.420.714 dan Pembiayaan Pengeluaran Rp.0 (nol rupiah).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD medan Hasyim SE ini dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution, wakil wali kota Aulia Rahman, unsur Forkopimda dan segenap anggota dewan lainnya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 2022DPRD MedanKUA dan PPASparipurnaPenandatangananRP-APBD
Berita sebelumnya

Teras MAN 1 Deliserdang Pukau Penonton Panggung Sejarah Araskabu

Berita selanjutnya

Plt Bupati dan Forkopimda Langkat Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd