• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 22 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Pastikan Harus Tutup, Komisi III DPRD Medan Sidak Holywings Merak Jingga

Editor: Editor
Kamis, 30 Juni 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 30 Juni 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Guna menjalankan fungsi pengawasan terhadap tempat hiburan dan usaha, Komisi III DPRD Medan melakukan ‘Inspeksi Mendadak’ (Sidak) ke Holywings yang berada di Jalan Merak, Rabu (29/6/2022) malam.

“Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Komisi III DPRD Medan itu mengawasi seluruh tempat usaha yang ada di Kota Medan. Termasuk ke Holywings Merak Jingga malam ini, dan kita pastikan harus tutup. Selain beritanya lagi viral, ada izin usaha yang belum dipenuhi pemiliknya. Izin apa saja itu, biar Dinas PTSP yang menjelaskannya,” ucap Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah yang didampingi Abdul Rahman Nasution dan Mulia Syahputra Nasution selaku anggota Komisi III kepada wartawan.

Komisi III, lanjut Afif, sangat mendukung tumbuh kembangnya berbagai bidang usaha di Kota Medan. “Ini sesuai dengan program dari Walikota Medan Bobby Nasution, untuk mempermudah para pemilik modal yang ingin membuka usahanya di kota Medan. Namun kami juga mengimbau, mereka (pengusaha -red) harus mengikuti regulasi dan mematuhi peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Mulia Syahputra juga menekankan, bahwa pengawasan yang dilakukan komisi III secara konsisten, dengan sidak ke tempat-tempat usaha dan hiburan yang dinilai menyalahi atau tidak memiliki izin operasional.

“Untuk itu sekali lagi kami minta, agar para pengusaha yang menjalankan bisnisnya di kota Medan, untuk mentaati peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemko Medan, dalam hal ini Dinas PTSP,” pungkasnya. (POL/COS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD MedanMerak JinggaPastikanSidak HolywingsTutup
Berita sebelumnya

Ratusan Pramuka Penggalang Ikuti Jambore

Berita selanjutnya

Plt Bupati Langkat Hadiri Pelantikan DPC Gerindra Langkat. 

TERBARU

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026

Takbir Menggema di Medan, Pawai Mobil Hias Disambut Antusias, Rico Waas Ajak Warga Sambut Hari Kemenangan Dengan Hati Bersih

Sabtu, 21 Maret 2026

PTPN IV PalmCo Tegaskan Komitmen Anti-Gratifikasi Jelang Idul Fitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd