• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 10 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dewan Dorong Rekomendasi Bersama agar Tunggakan BPJS Masyarakat Diputihkan

Editor: Editor
Senin, 4 April 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 4 April 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Afif Abdillah menilai sulit bagi BPJS kesehatan melalukan penagihan seluruh tunggakan masyarakat atau pelanggan dikarenakan kondisi perekonomiannya yang terguncang akibat virus Covid-19 yang dialami sejak 2 (dua) tahun terakhir.

“Kayaknya kita mimpi menyelesaikan ini, karena memang masyarakat yang nunggak sudah nggak mampu lagi, semenjak dilanda virus Covid-19 banyak mereka yang terpaksa tidak membayar, karena ekonomi sulit,” kata Afif dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Medan serta dari BPJS Kesehatan, Senin (4/4/2022) di ruang Komisi II DPRD Kota Medan.

Dalam rapat yang di pimpin wakil ketua komisi, Sudari serta dihadiri anggota Haris Kelana, Johannes Hutagalung, Janses Simbolon dan Dhiyaul Hayati, Afif Abdillah yang juga Ketua Nasdem Kota Medan ini mendorong adanya rekomendasi bersama dari Komisi II kepada BPJS kesehatan pusat untuk pemutihan tunggakan itu.

“Saya minta ada kebijakan atau mungkin kita bisa rekomendasi ke kantor BPJS (kesehatan) pusat, saya kira bisa dilakukan pemutihan atau penghapusan tunggakan dengan alasan Covid-19 bisa dimasukkan, karena masyarakat tertekan tapi nggak ada kemudahan buat mereka,” ucapnya.

Meski, diakui Afif dalam aturan BPJS tidak dikenal pemutihan.”Tapi, saya rasa dengan kondisi Covid-19 yang luar biasa ini, segala hal bisa kita pertimbangan lagi untuk dijadikan masukan,” tambahnya.

Demikian halnya di tambahkan Dhiyaul Hayati anggota Komisi II dari Fraksi PKS mengusulkan adanya keringat pembayaran dari masa tunggakan mencapai 4 (empat) tahun hanya membayar 2 tahun.”Kita berharap cara penghitungan denda iti di tampilkan diruang publik seperti di rumah sakit, sehingga masyarakat tahu berapa besar denda dari pada tunggakan itu,” sahut Sudari menambahkan.

Sebelumnya, Sufriyanto Syahputra dari BPJS kesehatan memberi penjelasan sampai saat ini yang sudah terkaper menjadi 2.135.000 atau kurang lebih 85 persen dibanding data Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Medan yakni 84,35 persen.

“Kita sudah mendekati diangka 85 persen, artinya ada 390.644 lagi penduduk Medan belum terdaftar,” ujarnya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DewanDiputihkanRekomendasi BersamaTunggakan BPJS
Berita sebelumnya

Bobby Nasution Salat Tarawih Malam Pertama di Pendopo Rumah Dinas

Berita selanjutnya

DPRD Medan Harap Tak Ada Pemadaman Listrik Selama Ramadhan

TERBARU

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026

Buka Pasar Murah Imlek, Rico Waas: Medan Adalah Simbol Keberagaman Indonesia

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd