• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Tegaskan Kasus Pemukulan Ade Armando Akan Diusut dan Diproses Hukum

Editor: Editor
Selasa, 12 April 2022
Kanal: Nasional

Editor:Editor

Selasa, 12 April 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo memastikan kasus pemukulan terhadap penggiat media sosial Ade Armando dalam aksi unjuk rasa 11 April di Gedung DPR RI akan diproses hukum.

Ia mengatakan kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalan aksi unjuk rasa.

“Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” kata Dedi, Senin 11 April 2022.

Ade Armando dianiaya massa saat mengikut  demo 11 April 2022 di depan gedung DPR RI, Senin 11 April 2022. Ade dianiaya massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa. Dia dianiayai hingga tersungkur ke aspal bahkan celana panjang yang dikenakannya hilang.

Menangis dan Minta Ampun

Pantauan media yang menyaksikan langsung aksi pengeroyokan itu, Ade saat dikeroyok minta ampun dan menangis kepada pengeroyok agar menghentikan aksinya.

“Buka bajunya, jangan dilepasin!” teriak massa yang sudah mengerubungi Ade di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022)..

Massa terlihat berusaha membuka paksa pakaian Ade. Dosen kontroversial itu terlihat nyaris telanjang dan hanya memakai pakaian dalam. Ade terlihat terduduk dengan wajah bersimbah darah sambil menangis. Ia sesekali berteriak minta ampun kepada massa.

“Arak aja, arak!” teriak massa lainnya.

eruntung aparat kepolisan datang dan mengevakuasi Ade Armando. Ia dibopong dan dilarikan ke dalam area Gedung DPR RI.

Massa yang masih marah melempari Ade dan polisi dengan batu hingga kayu. Polisi kemudian menembaki massa dengan gas air mata untuk membubarkan massa.

Peristiwa pengeroyokan terhadap Ade Armando ini terjadi usai mahasiswa yang menggelar demo 11 April 2022 di depan Gedung DPR RI membubarkan diri. Ade dikeroyok oleh massa yang berpakaian serba hitam dan tidak mengenakan atribut kampus.

Belum diketahui kondisi Ade saat ini. Namun, Polda Metro Jaya telah menangkap sekitar 30 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan. (POL/Tem)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ade ArmandoDiusutHukumPemukulanPolri
Berita sebelumnya

Puluhan warga Aksi Demo di DPRD Tebing Tinggi

Berita selanjutnya

Bobby Nasution dan Ketua TP PKK Sampaikan Rasa Duka Mendalam Atas Meninggalnya Petugas Satpol PP

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd