Labuhanbatu, POL | Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Ir. Muhmmad Yusuf Siagian, MMA meminta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk berkomitmen dalam pengerjaan laporan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), karena ini membawa dampak pada pembangunan Kabupaten Labuhanbatu di tahun 2022.
Hal itu disampaikan Sekdakab Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian dalam rapat lanjutan Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat bupati Labuhanbatu, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (06/04/2022).
Seluruh pimpinan OPD harus berkomitmen dalam pengerjaan laporan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), karena ini membawa dampak pada pembangunan Kabupaten Labuhanbatu di tahun 2022, ucap Sekda.
Sekdakab Labuhanbatu M. Yusuf Siagian, dalam rapat sebelumnya menyampaikan bahwa ini semua sama-sama berkoordinasi terkait percepatan, langkah apa yang harus dilakukan. Kenapa kita lakukan perecepatan ini agar nanti di bulan September ataupun Oktober pekerjaan ini sudah selesai.
Artinya, dengan selesainya pekerjaan ini kita tidak dikejar-kejar lagi oleh pihak penyedia (pihak ketiga). Kita melaksanakan tugas-tugas ini berdasarkan perintah yang tidak mengandung mudorat (bahaya) bagi kita. Ini mungkin beberapa hal yang perlu kami tegaskan kepada para pemangku jabatan, terkait dengan beberapa hal yang sudah masuk ke dalam Sirup, kata Sekda.
Sementara, Asisten II Ikramsyah Putra Nasution menjelaskan, ada beberapa OPD yang para pejabat pembuat komitmen (PPK) belum mengerjakan laporan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan.
“Bahwa ada beberapa OPD yang PPKnya belum sama sekali mengerjakan, mohon kepada OPD terkait agar segera menyelesaikan pekerjaannya masing-masing sesuai apa yang diamanahkan oleh Bupati Labuhanbatu,” ucapnya.
Kemudian, rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari masing-masing OPD. Tampak hadir dalam rapat tersebut, Sekdakab Muhammad Yusus Siagian, Asisten II Ikramsyah Putra, Asisten III Zaid Harahap, Para Pimpinan OPD, Camat se-Labuhanbatu, serta peserta rapat lainnya. (POL/LB1)







