Labuhanbatu, POL | Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus berupaya menekan terjadinya kasus kekerasan terhadap anak dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan membangun Sinergritas kepada seluruh kader PKK yang ada di tingkat Kabupaten hingga Desa.
Hal itu dikatakan Wakil Bupati Wakil Bupati Labuhanbatu Hj.Ellya Rosa Siregar,S.Pd, MM, ketika membuka acara Advokasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Kewenangan Kabupaten/kota melalui TP-PKK Desa/ Kecamatan/Kabupaten TA 2022, di Aula Hotel Platinum Rantauprapat, Senin (28/03/2022).
Wabup menyampaikan, Kekerasan pada perempuan tidak hanya melalui tindakan verbal ataupun fisik. Saat ini, kekerasan pada perempuan sudah merembet ke media online. Pemicu terjadinya kekerasan terhadap anak, diantaranya karena perkembangan teknologi yang sangat luar biasa, terutama pengaruh internet. Selain itu saat terjadi pandemi Covid-19 anak-anak lebih banyak di rumah.
Upaya perlindungan anak dan kekerasan tidak dapat dilakukan Pemkab sendiri. Peran serta masyarakat sangat diperlukan sesuai UU No 35 Tahun 2014 tentang masyarakat berperan serta dalam perlindungan anak. TP PKK juga sebagai ujung tombak yang berperan penting mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, ucap Wabup.
Wabup juga berpesan kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu dan peserta Advokasi untuk bersama-sama memberikan pengawasan termasuk perbaikan mental kepada anak-anak akan pergaulan yang dijalaninya setiap hari.
“Berikan mereka pemahaman akan bahayanya pergaulan bebas yang bisa menyebabkan terjadinya kekerasan yang kerap dialami kaum perempuan, baik itu kekerasan fisik maupun seksual”, ujarnya.
Panitia pelaksana Advokasi Hj.Tuti Noprida,S.SI,MM, mengatakan, untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak, sangat diperlukan kerjasama dan sinergitas antara PKK Kabupaten dan Desa bersama DPPPA.
“Kita sebagai orang tua harus bisa menerapkan pola asuh yang benar agar mental anak tetap terjaga. Di era digital kita juga harus mampu menggunakan alat digital agar kita mampu mengawasi anak”, ujar Tuti.
Advokasi yang dihadiri para kader PKK tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga desa tersebut menghadirkan nara sumber dari PKK Provinsi Sumatera Utara Yuniar Marpaung, dan Narasumber dari Kabupaten Labuhanbatu Nurleha Ritonga,S.Pd. M.Psi.
Turut mengikuti Advokasi kebijakan dan Pendampingan tersebut, Kadis P3A Labuhanbatu Tinur Bulan Harahap, Pemimpin dan pengurus kader PKK se-Kabupaten Labuhanbatu, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Labuhanbatu Ir.Hj. Diah Aulidan Yusuf Siagian. (POL/LB1)