• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 28 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Kolaborasi dan Inovasi Penanganan Sampah di Kecamatan Medan Barat

Editor: Editor
Selasa, 22 Maret 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 22 Maret 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Bisakah membayar makan minum di kafe pakai sampah? Bisa. Hal itu bisa dilakukan di Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. Warga cukup bawa sampah atau barang bekas ke kantor Kelurahan Sei Agul, lalu sampah tersebut akan dinilai petugas, selanjutnya warga tersebut diberi voucher makan-minum di kafe.

“Ini salah satu upaya dalam menangani sampah di wilayah Kecamatan Medan Barat, sekaligus menumbuhsuburkan kesadaran warga kita bahwa sampah juga mempunyai nilai ekonomis,” ujar Camat Medan Barat, Lilik didampingi Lurah Sei Agul, Muhammad Aidiel Putra Pratama, Senin (21/3/2022) di kantornya.

Lilik menerangkan, inovasi penanganan sampah ini terwujud oleh jalinan kolaborasi antara Kecamatan Medan Barat, star up Kepul, dan pengusaha kafe “Janji Rasa” yang berlokasi di Jalan Karya Dame, Kelurahan Sei Agul.

“Masyarakat dapat membawa sampahnya ke kantor Lurah Sei Agul setiap hari. Selanjutnya petugas dari Kepul akan menilai sampah tersebut dan memberikan voucher yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran di Kafe Janji Rasa setiap hari Sabtu dan Minggu,” terangnya.

Kolaborasi ini, lanjutnya, memecahkan masalah keterbatasan tempat pembuangan sampah sementara di wilayah Kecamatan Medan Barat. Karena, sampah yang dibawa masyarakat ke Kantor Kelurahan Sei Agul akan langsung dibawa ke gudang Kepul. “Artinya, sampah itu tidak menginap di kantor lurah, namun langsung dibawa oleh Kepul ke gudang penyimpangan mereka,” ucapnya. (POL/Cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kolaborasi dan InovasiMedan BaratPenanganan Sampah
Berita sebelumnya

Sediakan Anggaran Rp50 M, Bentuk Keberpihakan Bobby Terhadap UMKM

Berita selanjutnya

45 Santi Perwakilan Sumut Ikuti FASI XI, Musa Rajekshah: Niatkan Karena Allah

TERBARU

Bupati dr H Asri Ludin Tambunan saat memperkenalkan kawasan Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa, sebagai spot kuliner baru di Deli Serdang, Sabtu (28/3/2026). (DS)

Spot Kuliner Baru Simpang Kayu Besar, Pedagang Kini Lebih Tertata dan Nyaman

Sabtu, 28 Maret 2026

Silaturahmi ke Kanwil DJP Sumut I, Zakiyuddin Harap Sinergi Tingkatkan Penerimaan Pajak untuk Pembangunan

Jumat, 27 Maret 2026

Wali Kota Medan Targetkan Perbaikan Total 31 Faskes Dalam Waktu Dekat, 3 di antaranya Dibangun Ulang

Kamis, 26 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd