• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 21 November 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Sediakan Anggaran Rp50 M, Bentuk Keberpihakan Bobby Terhadap UMKM

Editor: Editor
Selasa, 22 Maret 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 22 Maret 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Sebagai bentuk dukungan dan keberpihakan  terhadap pelaku UMKM yang bergerak di bidang kuliner (makanan dan minuman) di tengah pandemi Covid-19, Wali Kota Medan Bobby Nasution terus mengajak dan mendorong agar masuk dalam E-Katalog Pemko Medan.

Hal itu dilakukan agar penyediaan makanan dan minuman di lingkungan Pemko Medan penyedianya adalah para pelaku UMKM tersebut.

Dengan terobosan yang dilakukan ini, Pemko Medan menjadi marketplace bagi pelaku UMKM sektor kuliner tersebut. Guna mendukung hal itu, Pemko Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp.50 miliar dalam setahun untuk produk kuliner UMKM tersebut. Langkah yang dilakukan orang nomor satu di Pemko Medan ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM sektor kuliner bangkit dan naik kelas.

“Pemko Medan harus hadir untuk membantu para pelaku UMKM yang berdampak pandemi Covid-19. Bantuan yang diberikan mulai dari pembentukan, pelatihan, permodalan serta membantu pasar dari produk yang mereka hasilkan,” kata Bobby Nasution baru-baru ini seraya menambahkan, guna membantu pemasaran, Pemko Medan terus mendorong pelaku UMKM sektor kuliner masuk E-Katalog Pemko Medan.

Diungkapkan Bobby Nasution, saat ini ada sejumlah pelaku UMKM sektor kuliner yang telah masuk E-Katalog Pemko Medan. Oleh karenanya, tegas Bobby Nasution, seluruh jajaran di lingkungan Pemko Medan diinstruksikan untuk mengambil makanan dan minuman dari pelaku UMKM sektor kuliner yang telah tergabung dalam E-Katalog Pemko Medan tersebut. (POL/Cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Anggaran Rp50 MBobbyBuktiUMKM
Berita sebelumnya

Gubernur Edy Rahmayadi Buka MTQ XXXVIII Tingkat Sumut 2022

Berita selanjutnya

Kolaborasi dan Inovasi Penanganan Sampah di Kecamatan Medan Barat

TERBARU

Paten! USU Raih Penghargaan Lomba Inovasi Daerah Sumatera Utara 2025

Kamis, 20 November 2025

Melalui Medan Satu Data Pelayanan dan Pembangunan Akan Menjadi Lebih Baik

Kamis, 20 November 2025

Kegiatan Entry Meeting, Wakil Bupati Labuhanbatu Terima Kunjungan Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumut

Rabu, 19 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd