• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 23 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Bupati Tapsel Rapat Rakortas Sosialisasi UU No.18 /2017 Bersama Pemprovsu

Editor: Editor
Jumat, 11 Maret 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 11 Maret 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tapsel, POL | Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu, S.Pt, MM menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Sosialisasi UU No.18/2017 BP2MI bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Bupati/Walikota se Sumatera Utara, sekaligus penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja bersama Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan Pemerintah Daerah se Sumatera Utara, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Rabu (9/3/2022).

Bupati Dolly Pasaribu menyambut baik dan mendukung kegiatan ini sebagai langkah baik dalam meningkatan kualitas/kompetensi dan perlindungan pekerja migran Indonesia terutama pekerja asal Kabupaten Tapsel yang bekerja di luar negeri.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan BP2MI selain Kabupaten Tapsel juga dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Deli Serdang, Simalungun, Langkat, Serdang Bedagai, Tanjung Balai dan Kabupaten Batu Bara. Serta instansi pendidikan dan kesehatan sebagai penyelenggara kesiapan tenaga kerja,” terang Dolly.

Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan ini dapat menguatkan sinergi kelembagaan dalam menghadirkan negara untuk memberikan perlindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh baik sebelum, selama dan setelah bekerja nantinya ditempat kerja mereka, pungkasnya.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengingatkan, bahwa perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan tugas bersama. Karena itu hendaknya diimplementasikan melalui regulasi serta pengalokasian anggaran juga oleh Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Objek Nota Kesepahaman ini antara lain pelaksanaan pendidikan, pelatihan, keterampilan, fasilitasi, penempatan, sosialisasi, dan koordinasi antar pihak dalam hal penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Selanjutnya Kepala BP2MI juga menyampaikan bahwa pasca diundangkannya UU No. 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, masih banyak daerah yang belum memahami adanya kewajiban Pemerintah Daerah dalam memberikan pelindungan kepada PMI.

Padahal sudah sejak empat tahun lalu, UU No. 18/2017 memberikan 9 kewajiban kepada Pemerintah Provinsi, 11 kewajiban Pemerintah Kabupaten/Kota dan 5 kewajiban Pemerintah Desa dalam pelindungan pada PMI.

Oleh karena itu diharapkan kesadaran bersama bahwa penanganan pekerja migran bukan hanya tugas Pemerintah Pusat, BP2MI, atau Kemenaker, namun juga menjadi tanggung jawab semua, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, bahkan desa, harapnya.

Adapun Rakortas tersebut diikuti oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, para Bupati/Wali Kota se Provinsi Sumut, para pimpinan Forkopimda se Provinsi Sumut, para Pejabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan BP2MI. Selain itu, para Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi se Provinsi Sumut dan para Pemangku Kepentingan terkait serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT BP2MI) se-Indonesia yang hadir baik secara langsung maupun virtual. (POL/NP.02)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bupati TapselPemprovsuRakortasUU No.18 /2017
Berita sebelumnya

Bupati Samosir Ajak Bersinergi Dalam Percepatan Penurunan Stunting

Berita selanjutnya

Syah Afandin Janji Dukung Program HIMPAUDI

TERBARU

Tidak Ada Larangan, Pemko Medan Tata dan Fasilitasi Penjualan Daging Nonhalal

Senin, 23 Februari 2026

Usai Tarawih, Ribuan Warga Medan Larut Dalam Kemeriahan Imlek, Rico Waas: Kekuatan Medan Terletak Pada Kemajemukan Warganya

Minggu, 22 Februari 2026
PERSIAPAN: Suasana rapat finalisasi persiapan Pesta Bona Taon Pomparan Punguan Raja Toga Sitompul Boru Bere (PRTSBB) Kota Medan dan Sekitarnya. (Dok: istimewa)

Besok, Pesta Bona Taon Pomparan Raja Toga Sitompul di Taman Sari Medan

Sabtu, 21 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd