• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 24 September 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Tim Gabungan Pemko Medan Kembali Lakukan Penertiban PKL di Pasar Kampung Lalang

Editor: Editor
Senin, 7 Februari 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 7 Februari 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Guna mewujudkan Kota Medan yang tertata dengan rapi, tertib dan indah Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui PUD Pasar Medan kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Kampung Lalang, Senin (7/2/2022). Penertiban PKL ini tetap mengedepankan tindakan persuasif dengan melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap PKL.

Sebelum dimulai penertiban, tim gabungan yang terdiri dari PUD Pasar Medan, Satpol PP, Bhabinkamtibas, Babinsa, perwakilan kecamatan, kelurahan, dan para pegawai di jajaran PUD Pasar Medan terlebih dulu melakukan apel di areal parkir Pasar Kampung Lalang.

Usai apel Tim gabungan  bergerak memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para PKL di seputaran Pasar Kampung Lalang dan di Jalan Pribadi. Para PKL diberitahu supaya memindahkan lapak. Karena areal yang dipakai berjualan merupakan fasilitas umum dan mengganggu arus lalulintas.

Beberapa saat setelah menerima imbauan tersebut, para PKL membongkar sendiri lapaknya. Para PKL diminta untuk berjualan di dalam areal pasar yang lokasinya lebih representatif.

Dari keterangan para PKL di Jalan Pribadi samping Pasar Kampung Lalang, mereka mengaku menyewa lapak dari pemilik ruko. Besaran sewa yang dibayar bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp1 juta. Mendengar ini, para direksi menemui para pemilik ruko untuk mengecek informasi tersebut. Para direksi lalu meminta agar hal tersebut tak lagi diteruskan. (POL/Cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pasar Kampung LalangPemkoPenertiban PKLtim gabungan
Berita sebelumnya

Pasca Peninjauan Bobby Nasution, Dinas PU Awasi Ketat Pekerjaan Pemasangan U-Ditch

Berita selanjutnya

Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kanker, YKI Medan akan Gelar Kegiatan

TERBARU

Bandara Husein Kembali Aktif, Pemkot Siapkan Ekosistem Wisata dan Perdagangan Pasar Baru

Kamis, 24 September 2026
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PPK) Kab Simalungun, Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih (no 3 dari kanan), saat menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas-- TP PPK Posyandu se- Indonesia Bagian Barat, yang dilangsungkan di Jakarta Selatan (21-9-2026). Rapat strategis ini langsung dipimpin Ketua Umum Dekranas, TP PPK Posyandu Pusat Tri Tito Karnavian. (Dok/Lawasen Saragih)

Ketua TP PPK Kab Simalungun Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih Hadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas

Kamis, 24 September 2026

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung Hingga Habis Masa Pemeliharaan

Kamis, 24 September 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd