• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 4 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Anggota DPRD Medan, Muspika  dan Polsek Razia Hotel De Paris

Temukan Pengunjung Postif Covid-19

Editor: Editor
Minggu, 6 Februari 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Minggu, 6 Februari 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota DPRD Medan, Antonius Devolis Tumanggor serta perwakilan Warga Sei Agul bersama unsur Kecamatan dan Polsek Medan Barat melaksanakan Razia ke De Paris Hotel di Jalan Marsabut, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, pada Sabtu (05/02/22) malam.

Namun sayangnya tim gabungan Kecamatan dan Polsek Medan Barat serta Anggota DPRD Medan Antonius bersama perwakilan warga ketika sampai dilokasi tepatnya di Lantai R atau Cello Sky Pool & Bar yang berada dilantai teratas De Paris Hotel, ternyata sudah didahului oleh Dinas Pariwisata Kota Medan.

Meski demikian puluhan pengunjung yang masih berada dilokasi langsung dilakukan pemeriksaan Swab Antigen, kemudian ditemukan seorang pengunjung asal Tembung, Kabupaten Deli Serdang positif Covid19.

Kepada wartawan, Camat Medan Barat Lilik membenarkan saat razia langsung dilakukan pemeriksaan kepada pengunjung tempat hiburan setelah diperiksa Swab Antigen hasilnya positif Covid19.

“Razia ini karena adanya laporan keberatan dan keresahan warga akibat suara musik yang berasal dari Cello Sky Pool & Bar De Paris Hotel hingga larut malam, maka kami dari pihak kecamatan Medan Barat, bersama Polsek Medan Barat, dan Pak Antonius yang merupakan Anggota DPRD Medan langsung datang kelokasi,” ujar Lilik sembari menegaskan begitu sampai dilokasi sudah ada tim dari Dinas Pariwisata Kota Medan.

“Jadi untuk pengunjung Covid19, kita sudah mengetahui identitas dan berkordinasi dengan pihak Kabupaten Deli Serdang untuk penanganannya,” Kata nya bahwa ia akan gencar melaksanakan penertiban tempat hiburan atau cafe melebihi batas jam yang ditentukan dalam PPKM Skala Mikro, jadi langsung dibubarkan serta diberikan teguran dan sanksi kepada pemiliknya

Sementara itu, Antonius menyampaikan bahwa razia ini diduga sudah ‘bocor’ karena sesampai dilokasi para pengunjung sudah banyak berkeluaran karena sudah lebih dahulu masuk Tim dari Dinas Pariwisata Kota Medan yang berada dilokasi.

“Kita kecewa seharusnya pihak Dinas Pariwisata Kota Medan berkordinasi dan berkolaborasi dengan unsur Kecamatan, sebagaimana yang telah diinstruksikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution,”ucapnya.

Lanjutnya lagi, kedepan kejadian seperti ini tidak perlu terjadi harus ada kordinasi dan kolaborasi antara Dinas atau OPD dengan unsur kecamatan dalam setiap penindakan terhadap pelanggaran perda. “Jadi tidak main sendiri-sendiri dan harusnya saling berkordinasi, dan berkolaborasi”ujarnya

Antonius juga menyebutkan izinnya sudah menyalahi yang jelas berdampak merugikan PAD, awalnya izin tempat tinggal atau apartemen berlantai 7, lalu berubah fungsi jadi penginapan dan tempat hiburan.

“Kalau memang mau jadi tempat hiburan harus diuruslah izin serta kelayakannya jangan sampai membuat warga resah akibat dentuman suara musik yang menganggu warga sekitar, harus ada sanksinya ini,” ungkapnya lagi karena ini sudah merugikan Pemkot Medan dan warga.

Ditegaskan Antonius bahwa sebagai warga Kelurahan Sei Agul, kita meminta Pemkot Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution harus menindaklanjuti hal ini dengan memerintahkan instansi terkait untuk menindak pemilik maupun pengelola De Paris Hotel.

Senada dengan itu Magda seorang Ibu Rumah Tangga seorang yang bermukim di Jalan Marsabut mengeluhkan suara musik dari Hotel De Paris. Sejak operasi pada Oktober 2020 sudah meresahkan, terlebih tiga bulan diawal operasinya musik dari Lantai R atau Lantai paling atas dari De Paris Hotel tersebut dentumannya sampai meretakan kaca rumahnya.

“Jadi ini harus menjadi perhatian Pemkot Medan, kan ini daerah pemukiman warga. Kami merasa resah dan tidak nyaman dengan musik yang berasal dari dalam Hotel De Paris,” ujarnya.

Dari Pantauan wartawan, tampak sejumlah mobil mewah milik pengunjung De Paris Hotel tampak memakan setengah badan jalan. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: anggota dprdMuspikaPolsekRazia Hotel De Paris
Berita sebelumnya

Sosperda No.6, Antonius Apresiasi Wali Kota Medan Bangun UPT Dinas P2K di Gaperta Ujung

Berita selanjutnya

Silaturahmi Kepala Daerah Se Sumut, Bobby: Selain Pembangunan Fisik, Majukan Wisata Melalui Promosi

TERBARU

Pemko Medan Siap Terapkan WFH, Rico Waas Jamin Pelayanan Publik Tetap Maksimal

Sabtu, 4 April 2026

Pemprov Sumut Buka Penjaringan Calon Anggota Komisi Informasi 2026-2030

Jumat, 3 April 2026

Medan Siap Jadi Panggung Dunia, Wali Kota Medan Dukung Penuh APCS 2026

Jumat, 3 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd