• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 21 September 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Gubernur Edy Rahmayadi Lantik 20 Pejabat Administrator dan Pengawas

Editor: Editor
Jumat, 21 Januari 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 21 Januari 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik 20 Pejabat Administrator dan Pengawas, di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Kamis (20/1/2022), di Aula Tengku Rizal Nurdin,  Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomo 41 Medan. Usai pengambilan sumpah/janji jabatan, para aparatur diminta untuk ‘mengawaki’ organisasi dengan baik. 

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Asisten Admum HM Fitriyus, Kepala BKD Faisal Arif Nasution, Kepala Inspektorat Lasro Marbun, Plt Kepala Dinas Kominfo Kaiman Turnip, Kepala Dinas Perhubungan Alfi Syahriza, para rohaniawan serta pejabat lainnya. 

Pada pelantikan tersebut, sebanyak 20 orang aparatur sipil negara (ASN) diangkat dalam jabatan masing-masing sebagai Administrator sebanyak 15 orang, yakni Bayu Andrew Harianto Hot Soaduon, Achmad Yazid Matondang dan Hafidz Tigor Barita sebagai Inspektur Pembantu I, II dan Khusus di Inspektorat Sumut. Selanjutnya Rochani Litiloly sebagai Kabid Perkeretaapian dan Pengembangan, Agustinus sebagai Kabid Lalu Lintas Jalan, Muchsin Harahap sebagai Kepala UPT Pengelolaan Sarana dan Prasarana Kabanjahe, Dameria Tampubolon sebagai Kepala UPT Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pematangsiantar serta Irwan Idris sebagai Kepala UPT Sarana dan Prasarana Gunungtua di Dinas Perhubungan Sumut. 

Kemudian Ali Damri Daulay (Kepala UPT Pelayanan Sosial Tuna Rungu Wicara dan Lanjut Usia Pematangsiantar Dinas Sosial Sumut), Endang (Kabag Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Setdaprovsu), Muhammad Haldun (Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut), Afri Winata Lubis (Kabag Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumut), Iwan Sutani Siregar (Sekretaris Dinas Kominfo Sumut), serta Anda Subrata sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Sumut. 

Sementara untuk Pejabat Pengawas sebanyak lima orang yang dilantik yakni, Rahmadhani Muharni sebagai Kasubbag Umum dan Kepegawaian Sekretariat Inspektorat Sumut, Rustam Efendi Hasibuan sebagai Kasubbag TU Cabang Dinas Pendidikan Padangsidimpuan, Sepri Aulya Rosya sebagai Kasubbag TU Bagian Kebijakan Perekonomian Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, serta Siswanto sebagai Kasubbag Fasiltiasi, Program, Informasi dan Promosi Badan Penghubung Daerah dan Meilani Tarigan sebagai Kasubbag Hubungan Antar Lembaga dan Kemitraan Badan Penghubung Daerah. 

“Organisasi ini memerlukan orang-orang yang bisa ‘mengawaki’ (memimpin), membutuhkan orang-orang yang bisa mengendarai. Ibarat mobil, sebaik apapun dia, kalau supirnya tidak bisa mengendarai dengan baik, jalannya tidak akan bagus,” ujar Gubernur 

Gubernur mengingatkan bahwa sebagai pejabat yang diambil sumpahnya atas nama Tuhan, disaksikan rohaniawan dari agama masing-masing, akan dimintai pertanggungjawaban dunia akhirat. Namun secara aturan katanya, kesalahan memanipulasi dan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) akan diberikan sanksi atas kesalahan yang diperbuat, sesuai aturan yang berlaku. 

“KKN itu tidak hanya finansial semata, tetapi dengan anda tidak menjalankan tugas dengan baik saja, atau sesuai waktu yang ditentukan, anda juga telah melakukan KKN. Karena walaupun tidak tercantum dalam sanksi aturan hukum, anda telah melanggar sumpah yang anda ucapkan. Jabatan itu bukan kesejahteraan, bukan hak, melainkan perintah untuk melaksanakan tugas,” tegasnya. 

Untuk itu, Gubernur meyakinkan para pejabat untuk menjalankan tugas sebagaimana mestinya, jujur. Akan ada sanksi hingga penggantian jika amanah tidak dipertanggungjawabkan sesuai aturan dan sumpah. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 20 PejabatAdministratorGubernur Edy RahmayadilantikPengawas
Berita sebelumnya

Nawal Lubis Berharap Muswil I IPEMI Sumut Hasilkan Kemajuan

Berita selanjutnya

Aisyiyah Sumut Serahkan Bantuan untuk Bencana di Dua Lokasi di Mandailing Natal

TERBARU

Launching UMKM binaan KADIN Kota Padangsidimpuan di aula Kantor Walikota Padangsidimpuan (19/9/2026). (IST

13 UMKM Binaan Kadin Padangsidimpuan Masuk Ritel Modern

Senin, 21 September 2026

Angkat Pesona Tenun Karo Ke Kancah Modern, Airin Rico Waas Resmikan Gallery Torose

Senin, 21 September 2026

Bobby Nasution Harapkan Pendawa Indonesia Perkuat UMKM dan Pembangunan Sumut

Senin, 21 September 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd