• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 22 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Wali Kota Ingin Masyarakat Terdampak Pembangunan Jalur Layang KA Medan-Binjai Mendapat Santunan

Editor: Editor
Rabu, 22 Desember 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 22 Desember 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Wali Kota Medan, Bobby Nasution ingin agar masyarakat kota Medan yang terdampak pembangunan jalur layang Kereta Api Medan-Binjai mendapatkan santunan dan pengganti tempat tinggal yang layak.

Keinginan Bobby Nasution tersebut disampaikannya ketika menerima audiensi dari Balai Perkeretaapian Wilayah Sumut di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (21/12/2021).

Dalam audiensi tersebut, Bobby Nasution mengatakan meskipun masyarakat yang tinggal di jalur perlintasan kereta api melanggar peraturan, namun mereka merupakan masyarakat kota Medan yang harus di lindungi.

Oleh sebab itu Bobby Nasution meminta agar Balai Perkeretaapian dan PT. KAI dapat menyediakan rusunami bagi masyarakat yang terdampak pembangunan jalur layang Kereta Api Medan-Binjai dan diberikan santunan.

“Meskipun mereka melanggar aturan tempat tinggal, namun saya ingin mereka tetap mendapatkan santunan dan tempat tinggal yang layak untuk melanjutkan kehidupan karena mereka adalah masyarakat kota Medan juga yang harus dilindungi”Kata Bobby Nasution.

Sebelumnya Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wil. Sumbagut, Dandun Prakosa menjelaskan audiensi ini untuk melaporkan progres terkait penertiban lahan yang akan digunakan sebagai jalur layang Kereta Api Medan -Binjai.

Dirinya menyebutkan pembangunan jalur layang Kereta Api ini akan mengakibatkan dampak bagi masyarakat yang tinggal di 10 Kelurahan.

“Kami telah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat di 6 Kelurahan yang terdampak, dan hanya tinggal 4 kelurahan lagi yang belum disosialisasikan, kepada masyarakat tersebut telah kami sampaikan akan mendapatkan santunan yang layak.”kata Dandun Prakosa. (POL/Cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Jalur Layang KAMedan-BinjaiSantunanTerdampakwali kota
Berita sebelumnya

Bupati Labuhanbatu Tinjau Langsung Panen Perdana Program PSR Koperasi MLML 

Berita selanjutnya

Sambut Kunker Danrem 002 PT, Bupati Sampaikan Vaksinasi Langkat Capai 70%

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd