• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 12 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Sampah Jadi Persoalan Jika Tak Ditangani Serius

Editor: Suganda
Kamis, 25 April 2019
Kanal: Kota

Editor:Suganda

Kamis, 25 April 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan,  POL | Sampah tetap menjadi persoalan, jika tidak ditangani secara serius dan berkesinambungan. Sehari saja sampah tidak di­ang­kut ke tempat pembuangan akhir (TPA), maka konsekuensinya sampah akan menumpuk. Jika seminggu tidak diangkut, tentu bisa kita perhitungkan, besarnya volu­me sam­­pah tersebut.

“Dampak lainnya dari gundukan sampah, selain menimbulkan pemandangan tak indah, juga ken­ya­manan dan kesehatan warga akan terganggu,” kata anggota DPRD Medan Drs. Hendrik Halomoan Sitompul,  MM, di gedung dewan, Kamis, (25/4).

Kata Hendrik,  persoalan sampah dan penanganannya akan semakin ber­polemik, dengan kurangnya kesadaran masyarakat Medan membuang sampah. Sampah dibuang sem­ba­ra­ngan. Sungai dan parit dijadikan tong sampah besar. Kon­disi ini tentu se­­makin miris, sehingga Kota Medan beberapa tahun be­lakangan ini, gagal meraih Piala Adipura.

“Hal ini tentu menguras energi Walikota Medan dalam mencari solusi tata kelola penanganan sampah di seluruh kecamatan. Pemko Me­dan akhirnya melimpahkan kewenangan penanganan sampah dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan ke kecamatan”, ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

Peran aktif camat meningkatkan kinerja lurah dan kepala ling­kungan menjadi tumpuan untuk menangani per­soalan sampah di setiap lingkungan. Peran aktif lurah dan kepling akan ber­muara kepada membangun ke­­­pedulian masyarakat terhadap penanganan sampah. Pe­na­nganan sampah pun di­harapkan bisa berkualitas dan kom­prehensif dan terpadu mulai dari hulu ke hilir, kata anggota Komisi C DPRD Medan tersebut.

Sayangnya,  kebijakan Pemko Medan melimpahkan ke­wenangan kepada kecamatan tidak didukung dengan alat-alat yang mendukung operasional penanganan sampah. Sehingga pihak kecamatan mengangkut sampat dengan pe­ra­latan seadanya.

“Akibatnya, pengakutan sampah ke TPA se­ring terlambat. Untuk itu, sudah sepantasnya Pemko  Medan membuat regulasi dalam penanganan sampah di setiap ke­­ca­matan. Tujuannya agar segala sesuatu, terkait pe­­na­nga­nan sampah bisa segera diatasi secara cepat, termasuk biaya ope­­ra­sional pe­ngangkutan sampah,” katanya. (POL/llin)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: sampah
Berita sebelumnya

Tata Kelola Destinasi Pariwisata Samosir Harus Profesional

Berita selanjutnya

Wali Kota Tinjau PSU di TPS 35 dan 13

TERBARU

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

Rabu, 11 Februari 2026

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd