Medan, POL | Guna memperluas dan mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan melalui sistem pengenal tunggal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumatera Utara (Sumut) mengadakan Sosialisasi Pemanfaatan Database Kependudukan Bagi Aparat Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara Tahun 2019, di Saka Premiere Hotel Jalan Gajah Mada, Rabu (24/4).
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Disdukcapil Sumut Ismael P Sinaga. Dalam sambutannya, Ismael menjelaskan manfaat penting database yang akurat dan tertib unuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.
“Salah satu contohnya adalah pengadaan sistem pengenal tunggal. Sistem ini maksudnya adalah sistem yang mampu menghubungkan informasi identitas dengan fasilitas layanan masyarakat lain. Contohnya, hanya melalui NIK seseorang, kita bisa mengetahui infomasi lain terkait pendidikannya yakni melalui database Dinas Pendidikan yang sudah terkoneksi dengan Database Disdukcapil,” jelas Ismael.
Dengan begitu, katanya, database akan memudahkan pemerintah daerah menganalisis permasalahan masyarakat di lapangan. “Misalnya, ada anak putus sekolah, melalaui database bisa kita lihat rekam jejaknya, pada level mana dia berhenti. Kemudian, melalui NIK bisa kita lihat alamat anak kemudian solusi seperti apa yang bisa kita berikan,” tuturnya.
Menurut Ismael, ada banyak sekali manfaat yang akan menguntungkan masyarakat melalui sistem pengenal tunggal yang terintegrasi dengan database dinas terkait, khususnya dinas-dinas yang menyangkut pelayanan publik. Selain memudahkan sistem kerja, kata Ismael, sistem ini juga bersifat transparan dan adil.
Untuk itu, Disdukcapil Sumut berencana akan melakukan uji coba pelaksanaan sistem pengenal tunggal bersama dengan Dinas Pendidikan Sumut dan Rumah Sakit Haji Medan. Ismael berharap uji coba ini akan berjalan lancar dan akan lebih banyak dinas lainnya yang juga akan menjalin kerja sama memperkuat NIK sebagai sistem pengenal tunggal dan Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) sebagai Big Data Kependudukan. (POL/W)







