Medan, POL | Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Medan pada R-APBD 2022 mengajukan sejumlah anggaran untuk penambahan mobiliuer dan PHL dalam mendukung kegiatan operasional.
“Terlebih 17 kendaraan yang dimiliki, dimana 10 kendaraan tidak layak dalam mendukung operasional dalam pemadaman,” ucap Kadis P2K Kota Medan, Drs. Albon Sidauruk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Medan, Selasa (23/11/21).
RDP terkait R-APBD Kota Medan Tahun 2022 itu dipimpin David Roni Ganda Sinaga, dihadiri Anggota Komisi IV DPRD Medan Hendra S, Antonius Devolis Tumanggor, Sukamto, dan Dedy Aksyari.
Dikatakan Albon selain peremajaan kendaraan dalam pertemuan tersebut, Dinas P2K juga mengajukan Tiga Unit Kendaraan untuk bangunan tinggi dan Satu unit kendaraan penyelamatan.
Selain itu juga memohon penambahan honorer sebanyak 54 orang. Dimana satu armada hanya enam orang sehingga perlu adanya penambahan. Apalagi, Medan merupakan Ibukota Provinsi Sumatera Utara, membutuhkan kendaraan pemadaman kebakaran.
“Kami juga selalu koordinasi dengan pemilik gedung dalam penanganan dan pencegahan kebakaran,” katanya. (POL/isvan)







