• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 12 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Medan Timur Ringkus Pencuri Besi Milik PT KAI

Editor: Cosmos
Senin, 8 November 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Senin, 8 November 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Seorang pria berurusan dengan polisi karena mencuri besi di gudang milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Bengkel Kelurahan Pulo Brayan Bengkel.

Pria tersebut bernama Syamsul Bahri (52) warga Jalan Tiga, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.

Syamsul diringkus personel Reskrim Polsek Medan Timur di tempat persembunyian di Jalan Perwira I, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur Kompol, M Arifin didampingi Kanit Reskrim, Iptu Jefri Simamora mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan dari korban soal kehilangan besi milik PT KAI, Senin (8/11/2021).

” Menanggapi laporan tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan dan pengejaran untuk menangkap pelaku pencuri,” ujarnya.

Lanjut M Arifin,  saat penyelidikan tim mendapat informasi bahwa tersangka pencuri besi sedang berada di Jalan Perwira I, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur.

“Kami langsung melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, Syamsul Bahri mengakui kalau dia yang mencuri besi di gudang PT KAI,” jelasnya.

Dari keterangan tersangka, aksi tersebut dilakukan bersama tiga rekannya dan ketiga rekannya tersebut identitas sudah diketahui polisi dengan inisial B, R, dan Y.

“Masih kita kejar dan mencari barang bukti besi yang sudah dijual. Untuk barang bukti yang disita berupa baju milik tersangka Syamsul Bahri,” ucapnya.

Barang hasil curiannya itu mereka jual ke lokasi barang penampungan barang bekas di Jalan Metal Medan.

“Adapun uang yang di hasilkan para pelaku menjual besi curian tersebut sebesar Rp2.800.000, tersangka Syamsul mendapat bagian Rp800 ribu,” pungkasnya.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Bupati Erik Adtrada Ritonga Terima Audensi PD Al-Washliyah Labuhanbatu

Berita selanjutnya

Pemko Medan dan UIN SU Kerja Sama Bidang Pendidikan dan Pelatihan

TERBARU

Rico Waas Lepas Ribuan Kafilah, Kemeriahan Pawai Ta’aruf Tandai Dimulainya MTQ ke-59 Kota Medan

Minggu, 12 April 2026

Lantik 22 Kepala Satuan Pendidikan, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif

Sabtu, 11 April 2026

Lantik Dewan Pengawas dan Hakim MTQ ke-59, Rico Waas Tekankan Profesionalisme dan Keadilan dalam Penilaian

Sabtu, 11 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd