• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Ditreskrimsus Poldasu Amankan 2 Tersangka Pinjol dan 2 DPO

Editor: Cosmos
Jumat, 5 November 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Jumat, 5 November 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ditreskrimsus Poldasu berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus pinjaman online.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, 2 tersangka masing-masing Aras dan SY bersama barang bukti berupa sejumlah uang puluhan juta rupiah, 1 unit laptop, 1 unit hp, layar moniyor, CPU dan beberapa perangkat komputer juga turut diamankan.

Dalam pressrilisnya, Jumat (5/11/2021) sore, Kapoldasu, Irjen Panca Putra melalui Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam aksinya para tersangka membuat akun bisnis palsu dengan nama PT Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera. Guna menarik korbannya, para tersangka juga sering membagikannya melalui media sosial (medsos).

“Didalam akun tersebut, para tersangka menyertakan nomor HP untuk dihubungi para korban.

Dan setelah nanti ada korban, para tersangka pun akan berpura-pura memberikan persyaratan hingga akhirnya meminta uang administrasi sebesar Rp500 ribu pada setiap korbannya,” jelas Hadi.

Setelah uang diberikan para korban, dikatakan Hadi, para tersangka langsung memblokir kontak para korban dan memutus komunikasi.

“Jadi setelah uang masuk, komunikasi langsung diputus para tersangka. Adapun nomor rekening yang tertera milik rekan tersangka yang kini identitasnya sudah kita ketahui dan berstatus Dalam Pencarian Orang (DPO),” tegas Hadi.

Lanjutnya, dari pemeriksaan tersangka mengaku sudah menjalankan aksi tipu-tipunya 6 bulan belakangan.

Kini kasusnya masih terus kita dalami. “Kami menghimbau pada masyarakat untuk tidak cepat percaya dengan akun-akun yang tidak jelas adanya guna menghindari menjadi korban penipuan.

Dan untuk masyarakat yang pernah menjadi korban dari pada tersangka agar segera melapor,” pungkas juru bicara Poldasu ini.

Sementara, Dirkrimsus Poldasu, Kombes Pol John Nababan menambahkan kasus tersebut masih terus dilakukan pengembangan.

Pelaku yang kabur masih terus dikejar. Pihaknya juga terus berpatroli secara online. ” Laporan masyarakat kita terima dan patroli medsos juga kita lakukan,”tegasnya.

Terlihat dalam paparan pengungkapan kasus tersebut dihadiri Dirkrimsus Poldasu, Kombes Pol John Nababan, Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi, Wadir Krimsus, AKBP Patar Silalahi, Kasubdit Cyber Crime AKBP Bambang P, para penyidik, Provost. (cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Sambut HUT PGRI dan Hari Guru, PGRI Padangsidimpuan Gelar Sejumlah Kegiatan 

Berita selanjutnya

Polsek Medan Timur Amankan Maling yang Viral di Medsos

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd