• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 23 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Ops Kancil’21 : Reskrim Polsek Medan Timur Ringkus 2 Pelaku Curanmor dalam Sepekan

Editor: Cosmos
Rabu, 27 Oktober 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Rabu, 27 Oktober 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Tim Reskrim Polsek Medan Timur meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat.

Kedua pelaku curanmor yang ditangkap yakni bernama DIL dan HN.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, mengatakan, kedua pelaku curanmor yang ditangkap itu hasil Operasi Kancil tahun 2021 yang digelar Unit Reskrim Polsek Medan Timur selama sepekan.

Arifin menerangkan, tersangka DIL mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Medan Perjuangan.

“Untuk pelaku DIL karena terbukti mencuri sepeda motor Honda Vario milik Yuli Darma di Jalan Rakyat, Simpang M Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Kamis (30/9/2021) lalu,” jelas Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora, Rabu (27/10/2021).

Kemudian untuk tersangka HN melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BK 4369 HJC pada Selasa (12/10/2021) milik korban Arif Juliardi di Jalan Ampera V, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur.

Modus pencurian yang dilakukan tersangka HN yakni mengambil kunci dari dalam rumah korban lalu membawa kabur sepeda motor sedang diparkir di halaman rumah.

Sementara itu Harvin ditangkap saat melarikan diri ke Medan Johor. Berdasarkan pengakuannya, HN telah menjual sepeda motor curian itu seharga Rp1,8 juta kepada penadah.

“Dari hasil penyelidikan anggota di lapangan tersangka HN dapat diamankan saat berada di Jalan Eka Surya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor,” ungkapnya.

Dari tangan kedua pelaku curanmor yang diamankan itu personel menyita barang bukti sepeda motor hasil tindak pencurian, celana dan baju.

Arifin menambahkan, terhadap kedua tersangka bersama barang bukti telah ditahan di Mapolsek Medan Timur untuk menjalani pemeriksaan.

“Sedangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kedua pelaku terancam hukuman di atas tujuh tahun penjara,” pungkasnya.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Paparan kinerja Triwulan III: PENINGKATAN DIGITALISASI, LABA BANK SUMUT TUMBUH 12,65 %

Berita selanjutnya

Bupati Taput Nikson Nababan Akui Peran Penting PWI Suarakan Pembangunan, Farianda Sosok Pemimpin yang Mumpuni

TERBARU

Tidak Ada Larangan, Pemko Medan Tata dan Fasilitasi Penjualan Daging Nonhalal

Senin, 23 Februari 2026

Usai Tarawih, Ribuan Warga Medan Larut Dalam Kemeriahan Imlek, Rico Waas: Kekuatan Medan Terletak Pada Kemajemukan Warganya

Minggu, 22 Februari 2026
PERSIAPAN: Suasana rapat finalisasi persiapan Pesta Bona Taon Pomparan Punguan Raja Toga Sitompul Boru Bere (PRTSBB) Kota Medan dan Sekitarnya. (Dok: istimewa)

Besok, Pesta Bona Taon Pomparan Raja Toga Sitompul di Taman Sari Medan

Sabtu, 21 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd