Padangsidimpuan, POL | Pemerintah Kota Padangsidimpuan Peringati Hari Santri Nasional (HSN) bertempat di lapangan Pesantren Al-Ansor Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Jumat (22/10/2021).
Upacara dipimpin wakil wali kota Ir. H. Arwin Siregar MM dan dihadiri Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH, Unsur Forkopimda Padangsidimpuan, Forum Kerukunan Ummat Beragama FKUB), Baznas Padangsidimpuan ,OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Padangsidimpuan, Pimpinan Pondok Pesantren dan tamu undangan serta para Santri.
Wawako Arwin selaku Inspektur Upacara Peringatan Hari Santri Nasional membacakan amanah sambutan Menteri Agama RI menyampaikan, totalitas santri dalam rangka membantu menangani Covid 19 dan kehidupan yang ber Akhlakul Karimah sangat dibutuhkan oleh pemerintah saat ini.
Totalitas untuk pengabdian, jiwa raga pun harus diberikan dalam rangka menangani Covid 19 dan kehidupan yang ber Akhlakul Karimah.
Kata Arwin, santri tidak boleh lengah dalam menjaga protokol kesehatan 5M + 1D (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan doa).
Kita patut bersyukur karena dua tahun lalu menjelang peringatan hari santri 2019, santri mendapat kado istimewa berupa pengesahan Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren dan di peringatan hari santri 2021 ini pesantren kembali mendapat kado indah dari Presiden Joko Widodo berupa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren yang khusus mengatur tentang dana abadi pesantren.
Sementara Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH mengatakan, bahwa kita semua di kota Padangsidimpuan harus meningkatkan komitmen kita terhadap generasi penerus ulama dan pendakwah.
“Jadi dakwah ini bukan saja dilakukan oleh para kyai, tetapi juga dakwah itu bisa dilakukan oleh santri-santri yang ada ditempatnya masing-masing, estafet dakwah ya tepatnya,” kata Irsan.
Rangkaian upacara peringatan hari santri tahun 2021 juga dilaksanakan penyaluran bantuan dari BAZNAS Kota Padangsidimpuan secara simbolis kepada siswa SD, SMP, SMA dan Mahasiswa oleh Wali Kota Padangsidimpuan beserta Forkopimda Padangsidimpuan. (POL/NP.02)







