Tanjungbalai, POL | Aparat kepolisian di Medan menangkap seorang pejabat yang juga Ketua salah satu Organisasi Kemasyarakatan Pemuda di Kota Tanjungbalai. Polisi mengamankan Kepala BPKAD Kota Tanjungbalai, AR di Medan bersama seorang wanita yang bukan istrinya.
Karuan saja hal ini menjadi perbincangan hangat di kota kerang itu. Apalagi bila ditilik dari kedudukannya saat ini. Selain sudah punya isteri dia juga diketahui sebagai seorang pejabat di lingkungan Pemko Tanjungbalai.
Kadis Kominfo Kota Tanjungbalai yang dikonfirmasi masalah ini belum berhasil di hubungi, sementara staf di kantor itu juga nampaknya malah melakukan gerakan tutup mulut.
Pihak Podasu Sumut yang dikonfirmasi membenarkan dicokoknya pejabat Pemko Tanjungbalai tersebut. “Iya, betul, ” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dimintai konfirmasi, Selasa (12/10/2021), soal kabar diamankannya pejabat Pemko Tanjungbalai di Medan.
Hadi mengatakan AR ditangkap pada Kamis (7/10/2021). Polisi masih melakukan penyidikan di kasus ini. ” Kamis (7/10/2021), tepatnya kita amankan dan kasusnya dalam penyidikan,” ucapnya.
Hadi belum menjelaskan status hukum pejabat Pemko Tanjungbalai AR dan wanita yang diduga selingkuhannya. “AR diamankan dalam dugaan melakukan perzinaan. ” kasusnya masih didalami,” jelas Hadi.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, saat diamankan AR tengah bersama seorang wanita idaman lain berinisial DP. Keduanya ditangkap petugas di Jalan Jamin Ginting saat berada di dalam mobil.
Usai diamankan, selanjutnya ke dua pasangan bukan suami istri itu pun dibawa ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.
Penangkapan terhadap oknum pejabat itu setelah istri bersangkutan melaporkan kasusnya ke Polrestabes Medan, tentang dugaan tindak perselingkuhan. (POL/IS)







