• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 1 Juli 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kelola Sampah Labuhanbatu, Bupati Minta Kecamatan Rantau Utara dan Rantau Selatan Jadi Contoh

Editor: Editor
Selasa, 12 Oktober 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 12 Oktober 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL | Bupati Kabupaten Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM membuka Rapat Pengelolaan Sampah di Labuhanbatu, di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Jalan SM Raja Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (11/10/2021).

Rapat dimulai dengan pemaparan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengenai potensi pelayanan sampah prioritas di Labuhanbatu. Dijelaskan bahwa ada total 24 kelurahan yang menjadi potensi pelayanan prioritas yang tersebar di seluruh kecamatan di Labuhanbatu.

Pemaparan dilanjutkan dengan permasalahan sampah yang ada di Labuhanbatu, seperti tidak adanya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang jauh, menyebabkan adanya TPS liar dan keterbatasan armada pengangkutan sampah.

Berlandaskan Peraturan Menteri PUPR No.03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Dinas PUPR mengajukan rencana pengelolaan sampah berupa pembangunan TPS atau Depo Sampah.

Kemudian, Pembangunan TPA dengan model Sanitary Landfill, dan mengadakan Becak Sampah untuk mengangkut sampah. Dijelaskan rencana ini akan bekerjasama dengan para stakeholder seperti Lurah, dan perusahaan-perusaahan.

Menanggapi rencana tersebut, Bupati meminta kepada para Camat untuk mencari dan mempersiapkan lahan atau lokasi untuk pembangunan Depo Sampah (tempat penampungan sampah sementara), terutama untuk Kecamatan Rantau Selatan dan Rantau Utara yang akan menjadi contoh model pertama.

“Tugas Rantau Utara dan Rantau Selatan, siapkan 1 tempat Depo Sampah, 6×15 atau 6×10 meter, yang penting bisa masuk kendaraan. Depo sampah berfungsi sebagai tempat penampungan sampah sementara sebelum menuju tempat pembuangan akhir”, jelas bupati.

Turut hadir dalam Rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Asisten I Drs. Sarimpunan Ritonga, M.Pd, Asisten II Drs. Ikramsyah Putra, MM, Asisten III Zaid Harahap, SE, para staff ahli, para Kepala OPD, dan Seluruh Camat.(POL/LB1)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BupatiContohKecamatan Rantau Utarakelola sampahLabuhanbatuRantau Selatan
Berita sebelumnya

Letakkan Batu Pertama Renovasi Masjid, Bobby Nasution Berharap Masjid jadi Tempat pembentukan Jati Diri

Berita selanjutnya

Ketua TP PKK Kota Medan Pimpin Rakor Bersama OPD 

TERBARU

Bazar UMKM Ramaikan APEKSI XVIII Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal

Rabu, 1 Juli 2026

DPRD Medan Gelar Paripurna HUT ke-436 Kota Medan, Wong Chun Sen: Medan Tangguh Maju Untuk Semua

Rabu, 1 Juli 2026

Acara Gemes 2026 Tak ‘Merakyat’, Pengunjung Kecewa

Rabu, 1 Juli 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd