• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 21 Juni 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

F-PDIP DPRD Medan Dukung Wali Kota Segel Centre Point

Editor: Editor
Minggu, 11 Juli 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Minggu, 11 Juli 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketegasan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dalam hal ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam mengambil langkah penyegelan terhadap Mall Centre Point yang terletak di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur pada Jumat (9/7/2021) lalu karena menunggak PBB hingga Rp56 Miliar, diacungi jempol oleh wakil rakyat di DPRD Medan.

“Apresiasi kita berikan untuk Wali Kota Medan, kita mendukung sepenuhnya tindakan penyegelan itu. Hukum memang harus ditegakkan, ini bukti kalau saat ini Pemko Medan tidak Lip Service, tapi memang serius dalam membenahi aturan di Kota Medan,” ucap Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, Robi Barus kepada, Minggu (11/7/2021).

Dikatakan Robi, sebenarnya pihaknya telah lama meminta Pemko Medan untuk melakukan tindakan tegas kepada Centre Point. Sebab bila tidak ditindak tegas, maka hal itu dapat merusak iklim investasi di Kota Medan.

Sama halnya dengan Pemko, Robi mengaku bahwa DPRD Medan mendukung penuh investasi di Kota Medan, namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku.

“Sudah lama sebenarnya kita minta supaya Centre Poin itu ditindak, tapi baru di zaman kepemimpinan beliau (Bobby Nasution) penyegelan itu terealisasi. Kepada para investor kita tegaskan, silakan berinvestasi di Kota Medan, kita dukung penuh, tapi ada aturan yang harus dipatuhi, termasuk patuh dalam membayar pajak,” ujarnya.

Hal ini pun diharapkan Robi dapat menjadi perhatian dan pelajaran bagi setiap investor di Kota Medan untuk tertib dalam berinvestasi dan menunaikan seluruh kewajibannya kepada pemerintah, mulai dari kepengurusan perizinan hingga kepatuhan dalam pembayaran pajak.

“Pajak itu ‘nyawa’ bagi pembangunan. Menunggak pajak, berarti memperlambat laju pembangunan. Sedangkan kita tahu, saat ini Pemko Medan ingin laju pembangunan itu bergerak cepat. Para investor harus mengerti hal ini, keinginan Pemko dalam membangun Kota Medan harus didukung semua pihak, termasuk para investor,” tegasnya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD MedandukungF-PDIPSegel Centre Pointwali kota
Berita sebelumnya

Dalam Reses Anggota DPRD SU Rizky Yunanda Sitepu Di Binjai Timur “Warga Sampaikan Masalah Tanah Timbang Langkat“

Berita selanjutnya

Bupati Pimpin Apel Gabungan di Jajaran ASN Pemkab Langkat

TERBARU

Usia Bukan Batas, Rico Waas Ajak Lansia Medan Tetap Jadi Cahaya Keluarga dan Inspirasi Kota

Jumat, 19 Juni 2026

PT Agrinas Palma Nusantara Membantah Karyawan Terlibat, Ternyata Pengawas Mandor Ditetapkan Tersangka Pembunuhan

Jumat, 19 Juni 2026

Diduga Dibeking Oknum Anggota DPRD Medan, Dua Bangunan Tanpa PBG Mulus Berdiri, Pemko Kecolongan PAD

Jumat, 19 Juni 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd