• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 31 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

He.. he.. he… Caleg Dukungan Kalah, Kotak Suara Dibawa Kabur

Editor: Suganda
Rabu, 17 April 2019
Kanal: Hukum&Kriminal, Politik

Editor:Suganda

Rabu, 17 April 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Surabaya, POL | Aparat Polres Sampang, Jawa Timur akhirnya menangkap dua orang pembawa kabur kotak suara di TPS 13 Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, saat proses pemungutan suara sedang berlangsung.

“Kedua orang yang membawa kabur kotak suara ini bernama Yusuf dan Madon dan kami telah meminta Polres Sampang untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat memantau pelaksanaan pemungutan suara di Sampang, seperti dilansir Antara, Rabu (17/4).

Kasus mengenai dua orang warga yang membawa kabur kotak suara ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Keduanya membawa kabur kotak suara di TPS 13 di Desa Bapelle menuju ke wilayah pantura tanpa alasan yang jelas.

Pelaku yang membawa kabur kotak suara menggunakan mobil Ertiga bernopol M 1697 HI. Sesampainya di depan kantor Kecamatan Robatal, mobil berwarna silver itu berhasil diadang aparat.

“Terjadi kejar mengejar bahkan polisi sempat mau ditabrak, akhirnya diadang dengan mobil Dalmas, dan Alhamdulillah dua orang diamankan dan kotak suaranya dikembalikan ke TPS karena masih banyak warga yang belum selesai melakukan pemilihan,” kata Kapolda.

Menurut Kapolda, polisi mengamankan mobil Ertiga dari tangan pelaku. Motifnya diduga, terkait dukungan pada salah seorang calon legislatif yang kalah.

“Yang jelas, semua akan kami proses. Ini adalah pidana,” kata Luki.

Kasus membawa kabur kotak suara di TPS 13 Desa Bapelle, Kecamatan Robatal ini merupakan salah satu kasus menonjol pada pelaksanaan pemungutan suara pemilu 17 April 2019 kali ini.

Kasus lain yang juga terjadi di Kabupaten Sampang adalah kasus penembakan di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah, Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates. Satu orang mengalami luka tembak.

Kasus penembakan yang bermula dari bentrok massa ini terjadi, karena rebutan rekomendasi saksi caleg salah satu partai politik.(BBS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: pilpres 2019Polres Sampang
Berita sebelumnya

Soal Celup Jari Tinta, Pemilih Bacok Petugas PPS

Berita selanjutnya

Versi Quick Count: 9 Partai Lolos ke Senayan! Cek di Sini

TERBARU

Ketua Pansus Aset DPRDSU Abdul Rahim Siregar ST., MT: Seluruh Aset Pemprovsu akan Segera Disertifikatkan

Selasa, 31 Maret 2026

Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Zakiyuddin Harahap Tekankan Percepatan dan Koordinasi Lintas Sektor

Senin, 30 Maret 2026

Wakili Kepala Daerah di Sumut, Rico Waas: Pemda Siap Ikuti Arahan BPK dan Targetkan WTP

Senin, 30 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd