• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dewan Sarankan Pengangkutan Sampah Kota Medan Dikelola Pihak Ketiga

Editor: Editor
Rabu, 22 September 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 22 September 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota Komisi IV DPRD Medan Renville Napitupulu menyarankan kepada Dinas Pertamanan Kota Medan dalam pengelolaan pengangkutan persampahan diserahkan kepada pihak ketiga.

“Bagaimanan kalau penanganan pengangkutan persampahan diserahkan saja kepada pihak ketiga seperti surabaya,” sebut Renville rapat pembahasan P-APBD Kota Medan  2021 bersama Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan di ruang Komisi IV DPRD Kota Medan, Selasa (21/9/2021).

Dikatakannya, dengan diserahkannya kepada pihak ketiga dengan sistem pembayaran tonasi, mereka nanti akan berlomba-lomba mengangkut sampah kepada pembuangan sampah akhir.

“Dengan diserahkannya kepada pihak ketiga melalui sistem tonasi, para pihak ketiga nantinya akan berlomba mencapai target. Jadi, penanganan sampah untuk tempah pembunagan akhir akan lebih cepat,” sebut Polisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.

Menanggapi hal itu,  Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan M. Husni mengatakan,  dengan menerapkan sistem tersebut, Pemko Medan masih terkendala analisa sistem pembiayaan (ASP).

“Kendala kita dalam ASP,  tapi nanti akan kita coba hitung dan mempelajari sistem tersebut,” ungkap Kadis dengan singkat.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan tak mudah mencari lahan baru untuk dijadikan TPS. Sebab, masyarakat sekitar tak terima, karena menyebabkan aroma tak sedap

“Apalagi, truk sampah gak setiap hari mengangkut sampah dari TPS itu,” ujarnya sembari menuntup rapat tersebut. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dewan SarankanDikelolaKota MedanPengangkutan SampahPihak Ketiga
Berita sebelumnya

Tidak Ada Tambahan, Biaya Pemakaman COVID-19 Juga Diminta Cepat Disalurkan 

Berita selanjutnya

Polsek Medan Area Gelar Ops Patuh Toba’21

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd