• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 13 September 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Tidak Ada Tambahan, Biaya Pemakaman COVID-19 Juga Diminta Cepat Disalurkan 

Editor: Editor
Rabu, 22 September 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 22 September 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Langkat, POL | Satgas percepatan penanggulangan COVID-19 Kabupaten Langkat menggelar rapat membahas vaksinasi dan penyaluran pembayaran biaya pemakaman pasien COVID-19.

Rapat ini dipimpin Bupati Langkat Terbit Rencana PA, melalui Sekdakab Langkat dr.H Indra Salahudin, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (22/9/2021).

Di kesempatan itu, Sekda meminta, Dinas Kesehatan mempercepat proses administrasi pembiayaan pemakaman pasien COVID-19.

Sebab saat ini, pembiayaan sudah dapat lebih cepat disalurkan BPKAD setelah administrasi dilengkapi dan diselesaikan oleh Dinkes.

“Biaya pemakaman pasien COVID-19 cepat disalurkan,” pinta Sekda.

Sekda juga meminta kepada para Camat se Langkat, menepis isu miring soal biaya tambahan pemakaman COVID-19. Serta menginformasikan tidak ada lagi pemakaman dimalam hari, kepada masyarakat.

“Tidak ada itu biaya tambahan yang harus di keluarkan dari keluarga pasien COVID-19, dan dilarang melakukan pemakaman dimalam hari,” tegas Sekda.

Serta menginstruksikan agar para Camat tetap memantau informasi terkait penanganan dan perkembangan COVID-19 di masing-masing wilayahnya.

Selanjutnya Sekda menyampaikan pesan Bupati,  perlunya percepatan vaksinasi sebab Langkat masih mencapai  11 persen dari target.

Serta mengintruksikan agar Dinkes terus memantau ketersediaan dosis vaksin yang sudah ada, lalu dipisahkan antara dosis 1 dan dosis 2, sembari menunggu penambahan kekurangan vaksin dari pusat.

Selanjutnya, Plt. Kadis Kesehatan dr. Juliana meminta agar personil Satgas COVID-19 tingkat Kabupaten ditambah. Agar penanganan kasus COVID-19 dan vaksinasi, dapat menjangkau sampai tingkat Kecamatan dan desa dengan cepat.

“Pelaksanaan vaksinasi memerlukan personil tambahan,” ujarnya.

Ia juga meminta, agar pihak kecamatan dan puskesmas, cepat dan lengkap dalam memberikan data administrasi agar pembiayaan pemakaman pasien COVID-19 bisa cepat disalurkan.

“Satu pemakaman biayanya Rp1,4 juta. Jadi data regulasi penjabaran biaya pemakaman senilai Rp1, 4 juta itu,  perlu dipaparkan dengan jelas,” sebutnya.

Rapat ini dihadiri para pejabat dan kepala perangkat daerah terkait, serta para Camat se Langkat. (POL/by)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Biaya PemakamanCOVID-19Diminta CepatDisalurkanTidak Ada Tambahan
Berita sebelumnya

Polres Samosir Tangkap Pelaku Narkoba, Sita 5 Paket Sabu

Berita selanjutnya

Dewan Sarankan Pengangkutan Sampah Kota Medan Dikelola Pihak Ketiga

TERBARU

Plt Bupati Tiorita Gerak Cepat, Gubsu Bobby Pastikan Jalur Langkat-Karo Diperbaiki Oktober 2026

Sabtu, 12 September 2026

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo, Pastikan Pemulihan Kesehatan

Sabtu, 12 September 2026

Rico Waas Dorong ICMI Muda Jadi Organisasi Produktif dan Transformatif

Sabtu, 12 September 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd