• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 30 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Sosialisasi Visi Misi Bupati Labuhanbatu Dalam Rangka Penyusunan RPJMD dan RENSTRA

Editor: Editor
Rabu, 22 September 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 22 September 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL | Mewakili Bupati Labuhanbatu dr.H. Erik Adtrada Ritonga,M.K.M, dan Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar,S.Pd, MM, Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, MMA, mensosialisasikan visi dan misi kepala dan wakil kepala daerah dalam rangka penyusunan rancangan awal RPJMD dan RENSTRA perangkat daerah tahun 2021-2024 diruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Selasa (21/09/2021).

Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, MMA menyampaikan, pertumbuhan ekonomi yang dilihat dari produk domestik regional bruto dalam 5 tahun terakhir stabil 5,05% namun pada tahun 2020 menurun menjadi 0,09% sebagai dampak pandemi covid-19.

Inflasi dalam 5 tahun terakhir cenderung menurun pada tahun 2016 sebesar 4,76 % sampai dengan tahun 2019 sebesar 1,54% dan menaik pada tahun 2020 menjadi 2,78 persentase kemiskinan di kabupaten.

“Gini rasio sebagai indikator yang menunjukkan tingkatan ketimpangan pendapatan masyarakat dalam 5 tahun terakhir cenderung meningkat, tahun 2017 sebesar 0,279% dan mulai tahun 2018 sebesar 0,294%. tingkat pengangguran terbuka dalam 5 tahun terakhir cenderung menurun pada tahun 2015 sebesar 11, 39% sampai tahun 2019 sebesar 5,71% dan pada tahun 2020 sebagai dampak covid-19 kembali meningkat menjadi 6,05%,” ujar Sekda.

Menjawab tantangan tersebut maka pada kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu periode 2021-2024 kita memiliki visi terwujudnya masyarakat Labuhanbatu yang berkarakter, maju dan sejahtera tahun 2024 yang akan dijabarkan dalam 10 (Sepuluh) agenda kebijakan prioritas.

Sepuluh agenda kebijakan prioritas, kata Sekda yaitu;  Pertama; menciptakan tata kelola pemerintah yang merakyat, bersih dan profesional, Kedua; Meningkatkan pembangunan dan kualitas infrastruktur dengan mengacu kepada prinsip prioritas pembangunan yang merata dan berkeadilan, Ketiga; Meningkatkan kehidupan masyarakat di bidang keagamaan, sosial dan budaya.

Keempat; kata Sekda, Meningkatkan perekonomian masyarakat yang berbasis potensi daerah seperti pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, Kelima; Meningkatkan kualitas pendidikan untuk membangun karakter dan sumber daya manusia. Keenam; meningkatkan Pelayanan Kesehatan sebagai upaya memperbaiki kualitas hidup masyarakat.

Kemudian, Ketujuh; mengurangi angka pengangguran dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia. Kedelapan; Mengembangkan potensi wisata daerah, Kesembilan Mengembangkan industri kreatif, dan Kesepuluh Meningkatkan kebersihan, keamanan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan di tengah kehidupan masyarakat.

Dari 10 visi misi tersebut sangat diharapkan dapat dituangkan ke dalam dokumen perencanaan seluruh OPD sesuai tugas dan kewenangan masing-masing untuk penyusunan rancangan awal RPJMD dan dapat melaksanakan penginputan ke sistem informasi pemerintahan daerah.

“Semoga kita dapat menyatukan langkah dan pemikiran untuk pembangunan Kabupaten Labuhanbatu demi terwujudnya masyarakat Labuhanbatu yang berkarakter, maju dan sejahtera, tegas Bupati melalui Sekda.

Sementara, Kepala Bappeda Labuhanbatu Hobbol Z Rangkuti menyebutkan sosialisasi visi misi Bupati dan wakil Bupati Labuhanbatu berdasarkan regulasi undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Selanjutnya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah, tata cara evaluasi Rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD dan peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah.

Dijelaskan Kepala Bappeda, pendekatan perencanaan pembangunan daerah berorientasi pada proses Teknokratik, Partisipatif, Politis dan Atas Bawah dan Bawah Atas. “Kepada seluruh Kasubag program dan camat mari kita satukan persepsi demi terwujudnya visi dan misi kepala daerah”, jelas Kaban.

Hadir mengikuti sosialisasi tersebut Sekdakab Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Hobbol Z Rangkuti, Seluruh Camat se Kabupaten Labuhanbatu dan seluruh Kasubag program dari setiap OPD. (POL/LB1)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Penyusunan RPJMDRENSTRASosialisasiVisi Misi Bupati Labuhanbatu
Berita sebelumnya

Pemko Medan dan Kadin Kolaborasi Laksanakan Vaksinasi Massal

Berita selanjutnya

Wali Kota Medan Dukung Survei Kepatuhan Yang Dilakukan Ombudsman RI

TERBARU

Satpol PP Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 29 Oktober 2025

Peringati Sumpah Pemuda, Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan Gelar Turnamen Dam Batu

Rabu, 29 Oktober 2025

Semangat Sumpah Pemuda Dasar Lahirnya “Medan untuk Semua”

Rabu, 29 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd