• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 9 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Langkat Ikuti Webinar, Kempan RB Terbitkan Program Menuju Birokrasi Bersih

Editor: Editor
Kamis, 16 September 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 16 September 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Langkat, POL | Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi (Kempan RB) RI menerbitkan program menuju biroksasi yang baik, bersih dan berkualitas. 
 
Hal ini disampaikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA, melalui Wabup Langkat H. Syah Afandin usai mengikuti Webinar dengan KPK RI bersama Kemenpan RB, dengan topik “Jual Beli Jabatan, Kenapa dan Bagaimana Solusinya”?, di LCC Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (16/9/2021). 
 
Wabup mengatakan, Kemenpan RB Tjahjo Kumolo pada Webinar menyampaikan, untuk mencegah terjadinya jual beli jabatan,  Kemenpan RB menerbitkan program dalam upaya menuju biroksasi yang baik, bersih, dan berkualitas.
 
Program tersebut diantaranya penyederhanaan birokrasi, peningkatan kualitas SDM ASN, dan pengoptimalan program yang ada. 
 
Sementara, sambung Wabup, Ketua KPK RI Firli Bahuri, mengajak berpikir tujuan dari lelang jabatan. 
 
Ia mengatakan, apabila jabatan yang didapatkan melalui  jual beli jabatan. Membuat aparatur yang menduduki jabatan tersebut, akan lebih fokus dalam pengembalian modal pembelian. Efeknya, mengakibatkan pelaksanaan dan praktek fungsi jabatan tersebut, membuat pelayanan publik yang baik sulit didapatkan masyarakat.
 
“Jual beli jabatan menjadikan sulitnya mendapatkan pelayanan publik,” tandasnya. 
 
Selain itu, sangat rentan menimbulkan tindak pidana korupsi (TPK) diantaranya, berupa gratifikasi, suap dan pemerasan. 
Turut hadir mendampingi Wabup, Kepala  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Romarlan Harahap, dan Danramil 07 Stabat, Kapten Arh. Iroma Harahap perwakilan Dandim 0203/ LKT.(POL/by)
Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Birokrasi BersihIkuti WebinarKempan RBPemkab LangkatProgram
Berita sebelumnya

F-PDIP Kritisi Penyertaan Modal Pemko Medan ke Bank Sumut

Berita selanjutnya

Bupati Sergai Hadiri Peletakan Batu Pertama Ruang RKB

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd