• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 7 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Wali Kota Padangsidimpuan Tandatangani Nota Kesepahaman dengan DJAUDPD dan PMKPRT

Editor: Editor
Kamis, 9 September 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 9 September 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Padangsidimpuan, POL | Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH, melakukan  Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jendral Anak Usia Dini Pendidikan Dasar (DJAUDPD) dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan,Riset dan Teknologi (PMKPRT) dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Rabu (08/09/2021).

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada kemeterian pendidikan, riset dan teknologi yang sudah menetapkan kota Padangsidimpuan menjadi sasaran atau lokus dari Program Sekolah Penggerak Angkatan ke II di kota Padangsidimpuan untuk tahun 2022-2023 yang perencanaanya di mulai pada tahun ini.

Program sekolah pengerak ini salah satu program baru di Kementrian Pendidikan yang akan menjadi bahagian dari upaya dan ikhtiar kita untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia.

“Pendidikan sudah menjadi kesepakatan kita bersama adalah satu dari sektor pembangunan yang sangat penting, karena dengan pendidikanlah sesungguhnya akan berbanding lurus dengan kualitas kesejahteraan masyarakat”, kata Irsan.

Katanya lagi, komitmen pemerintah kota Padangsidimpuan terhadap program ini sangat siap untuk bersinergi, berkolaborasi, agar sekolah pengerak ini bisa sukses di kota Padangsidimpuan.

Irsan juga menyampaikan, Pemko Padangsidimpuan akan terus berupaya dan berikhtiar di tengah suasana pandemi ini bagaimana Agar anak-anak  kita belajar secara daring tidak tinggal pendidikannya, katanya.

“Alhamdulillah kemarin tanggal 06 September 2021 di Padangsidimpuan sudah  kita mulai pembelajaran tatap muka, sesuai dengan SKB 4 Menteri dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara yang sudah kita terjemahkan dalam  Surat Edaran Pemerintah Kota Padangsidimpuan”, ucapnya.

Kadis Pendidikan Kota Padangsidimpuan, M.Luthfi  Siregar melaporkan, program sekolah pengerak angkatan ke-II ini adalah program mutu pendidikan visi misi pendidikan di Indonesia dalam mewujudkan pendidikan Indonesia maju yang berdaulat Mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Padangsidimpuan yang telah memberikan dukungan terhadap program sekolah pengerak angkatan ke II kota Padangsidimpuan”, ucap Lutfi.

Perwakilan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Drs.Syahdian,M.Si menyampaikan terima kasih kepada kota Padangsidimpuan yang sudah menyambut kami dengan baik dan kami juga mengucapkan Selamat kepada kota Padangsidimpuan menjadi penyelenggaraan sekolah penggerak angkatan ke II kota Padangsidimpuan.

“Pada tahun 2021 ada 2 angkatan program sekolah pengerak yaitu sekolah pengerak I dan Sekolah Pengerak II, di sekolah pengerak I ini sudah berjalan T.A. 2021-2022 di antaranya Kota Medan, Kab.Deliserdang, Kab.Serdangbedagai, Kab.Karo,Kab.Asahan, Kab.Mandailing,dan Kab.Batubara, sasaranya 186 sekolah”, paparnya.

Syahdian menambahkan untuk tahun 2021 atau 2022 tapi prosesnya implementasi program sekolah pengerak ini di tahun 2022, sudah di tetapkan salah satunya Kota Padangsidimpuan bersama dengan kota Sibolga,Kab. Tapuli Tengah, Kab.Padanglawasutara, Kab.Tapunuli Selatan,Kab.Dairi,Kota Binjai, Kab.Nias Selatan,Kab.Nias Utara dan Kab.Labuhan Batu Selatan, diantar nama-nama Kab/kota yang di atas tersebut yang termasuk Sekolah Pengerak Ke II, tambahnya.

Turut hadir pada acara tersebut, Wakil Walikota,Sekdako Padangsidimpuan, Perwakilan LPMP Sumut, Pimpinan OPD, Ketua Dewan Pendidikan, dan jajaran Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan. (POL/NP.02)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DJAUDPDNota KesepahamanPMKPRTTandatanganiWali Kota Padangsidimpuan
Berita sebelumnya

Dua Ormas Beraudiensi Ke Pemkab Langkat, Sesudah Paripurna

Berita selanjutnya

Warga Desa Titi Merah Sampaikan Terima Kasih Kepada Bupati dan Ketua BK3S Batu Bara

TERBARU

Kapolsek Bangun Hadiri Rapat Harungguan di Kantor Camat Gunung Malela

Jumat, 6 Februari 2026
Ruas jalan dari Desa Dolok Nagodang menuju Desa Amborgang yang baru saja siap sudah ditumbuhi rumput. (IST)

Rendahnya Kualitas Proyek Menurunkan Citra Pemerintah di Mata Masyarakat

Jumat, 6 Februari 2026

Sejalan dengan Program Presiden Prabowo, Pemko Medan Intensifkan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd