• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 18 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polsek Medan Area “Banjir” Ucapan Selamat

Editor: Cosmos
Jumat, 3 September 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Jumat, 3 September 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Usai Hakim Ketua, Hendra Utama Sutardodo dalam sidang virtua di Negeri Medan, Selasa (31/8/2021),  menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan terhadap terdakwa kasus penjagal atau pencuri kucing Tayo yang sempat viral di media sosial yang berhasil ditangkap Polsek Medan Area.

Polsek Medan Area yang di Komandoi, Kompol Faidir Chaniago,SH,MH kembali dibanjiri karangan papan bunga yang datang dari komunitas pencinta hewan kucing yang datang dari berbagai komunitas yang ada di tanah air.

Puluhan karangan bunga yang yang di kirimkan kepada Polsek Medan Area berisikan ucapan terimakasih atas kegigihan pengungkapan kasus dan selamat sukses kepada Polsek Medan Area dalam tegaknya hukum untuk keadilan hewan yang datang dari puluhan pencinta kucing yang ada di NKRI.

Salah satu karangan bunga yang dikirimkan oleh ANIMAL DEFENDERS INDONESIA yang bertuliskan ” Terimakasih Polsek Medan Area Atas Penegakan Hukum Penganiayaan Hewan”

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago,SH MH saat di konfirmasi mengatakan bahwa dirinya juga mendapatkan hal yang senada juga datang dari Tim Advokasi Pejuang Hak Hidup Hewan (PH3) dan Animal Defenders Indonesia , Pada Rabu 1 September 2021 Pukul 07.00 Wib melaui hp selularnya

“Pak Faidir, Mas Rianto, dan Bang Bilmar, terima kasih banyak atas bantuan, kerja sama, dan dukungannya untuk penegakan hukum atas perlindungan hak dan kesejahteraan hewan

Terima kasih Polsek Medan Area

Terdakwa Rafeles Simanjuntak (Neno) dikenakan sanksi pidana penjara 2 tahun 6 bulan atas dakwaan pertama (pencurian dalam keadaan memberatkan) terhadap kucing Tayo milik Mbak Sonia” , Jelas Mantan Kapolsek Pancur Batu tersebut mejelaskan pesan yang masuk ke Handphone nya.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Kapolsek Percut Seituan Turun Langsung Ungkap Pembunuh Angga Suganda

Berita selanjutnya

Pemko Medan Kembali Menerima Bantuan Donasi PPKM Dari Pihak Swasta

TERBARU

Ketua DPD IPK Siantar Roni Simbolon Bersama Pengurus Melaksanakan Pembagian Takjil

Rabu, 18 Maret 2026

Kebersamaan Kuatkan Pengabdian, Pemko Medan Gelar Buka Puasa Bersama di Penghujung Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026
Wakil Bupati Toba didampingi Sekda Paber Napitupulu dan Kadis Kominfo Sesmon Butarbutar pada acara temu pers. (IST)

Jelang Idulfitri 1447H, TelkomGroup  dan Komdigi Kolaborasi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasio

Rabu, 18 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd