Batu Bara, POL | Oknum personel Sat Narkoba Polres Batu Bara terkesan bertindak sangat tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Pasalnya, oknum aparat tersebut dengan tidak terpuji dan terkesan seperti rampok masuk ke rumah warga tanpa prosedur dan mengambil serta membawa sepeda motor warga jenis Kawasaki Ninja.
Ironisnya, si pemilik rumah tidak sedang berada di tempat, namun oknum aparat itu dengan aksi arogan merusak pintu depan untuk masuk secara paksa.
Sumber wartawan yang layak dipercaya yang namanya minta tidak disebut mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (20/08/2021) sekira pukul 21.00 WIB. Oknum Sat Narkoba Polres Batu Bara itu mendatangi rumah warga yang bernama Bowo di Pasar 8 Indrapura dengan mengendarai sebuah mobil.
Saat itu, menurut saksi mata, oknum Sat Narkoba tersebut membawa seseorang yang diduga tersangka, warga Pasar 8 Indrapura berinisial AR (19). AR disebut-sebut merupakan tersangka narkoba jenis sabu yang ditangkap oleh oknum Sat Narkoba Polres Batu Bara.
Sesampainya di depan rumah Bowo, oknum tersebut memanggil dan mengetuk rumah, namun pintu tidak kunjung dibuka karena pemilik rumah sedang tidak berada di rumah pada malam itu.
Lalu oknum Sat Narkoba tersebut merusak pintu depan dan langsung masuk untuk mencari si pemilik rumah namun tidak ditemukan.
Melihat tak ada orang di rumah, kemudian oknum polisi itu mengambil paksa sepeda motor yang ada di dalam rumah Bowo merek Kawasaki Ninja warna biru beserta tas kecil yang disangkutkan di stang sepeda motor berisikan BPKB dan STNK dan membawanya ke Mapolres Batu Bara.
Menurut sumber, motor Kawasaki Ninja yang berada di dalam rumah adalah milik teman Bowo, warga Kabupaten Deli Serdang yang hendak dijualkan kepada warga Indrapura pada malam itu.
Atas kejadian dan aksi arogansi yang dipertontonkan oknum Polres Batu Bara itu, masyarakat mengaku kecewa dan menganggapnya seperti perampok masuk rumah warga tanpa prosedur.
“Pada kejadian itu, tidak ada aparat pemerintah desa ataupun kepala dusun yang dibawa sebagai pendamping. Dengan arogannya oknum polisi ini merusak pintu depan rumah secara paksa juga membawa sepeda motor yang lagi parkir di dalam rumah,” sebut kepada www.perjuanganonline.com.
Menanggapi hal itu, masyarakat meminta Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan agar dapat menindaklanjuti masalah tersebut dan dapat mengembalikan sepeda motor yang diambil dari rumah warga.
Warga juga meminta kepada BidPropam Polda Sumut untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan, Senin(23/08) di kantornya tidak berhasil ditemui untuk meminta klarifikasi. Menurut salah seorang juru periksa (juper) bermarga Sembiring, komandannya sudah pulang. “Besok saja lagi datang kemari.” ucap Sembiring singkat.
Disinggung masalah sepeda motor Kawasaki Ninja yang dibawa oknum Sat Narkoba, Sembiring mengatakan, sepeda motor milik Bowo.
Ditanya soal kepemilikan sepeda motor bukan milik Bowo akan tetapi milik warga Deli Serdang bernama Ucok Abdilah, juper Sembiring mengatakan, ada surat-surat sepeda motor.
Sepertinya Sembiring tidak mau berlama-lama meladeni pertanyaan, sambil menyarankan agar menemui Kanit. “Besok sajalah jumpa dengan Kanit,” kata Sembiring mengakhiri.(tim)







