Kisaran, POL | Jumlah masyarakat Kabupaten Asahan yang mendapat bantuan beras PPKM 2021 dari Kementerian Sosial RI sebanyak 53.568 keluarga penerima manfaat yang berasal dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan Samsuddin SH melalui Sekretarisnya Drs. Muksin MPd kepada wartawan termasuk Perjuangan Online di kantornya, Rabu (28/07/2021).
Dikatakan Muksin, bantuan beras 10 kilogram tersebut digelontorkan oleh Pemerintah pusat dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Covid – 19 di masa PPKM. Bantuan dimaksud disalurkan kepada masyarakat yang selama ini merupakan keluarga penerima bantuan reguler seperti penerima manfaat PKH, BPNT, dan BST. Penyalurannya dilakukan melalui kantor Pos setempat.
Berdasarkan data yang kami peroleh dari Kantor Pos Kisaran jumlah penerima bantuan beras PPKM di Kabupaten Asahan sebanyak 53.568 KPM yang terdiri dari 19.173 keluarga dari PKH dan 34.395 keluarga dari BST, ujar Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Asahan.
Muksin juga menambahkan bantuan beras PPKM yang disalurkan berasal dari cadangan beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Bulog. Dan sesuai dengan surat dari kantor Pos Kisaran penyaluran beras tersebut di Asahan dimulai dari tanggal 27 Juli sampai dengan 31 Juli 2021.
Secara terpisah Kepala Kantor Pos Kisaran Kuswanto yang dikonfirmasi PerjuanganOnline membenarkan pihaknya tengah menyalurkan bantuan beras PPKM 2021 dari Kementerian Sosial RI.
Dikatakannya, kantor Pos menyalurkan bantuan beras PPKM tersebut sesuai dengan data dari Kementerian Sosial RI kepada sebanyak 53.586 keluarga penerima manfaat yang berasal dari PKH sebanyak 19.173 keluarga dan dari BST sebanyak 34.395 keluarga.
“Yang ada datanya sama kita hanya untuk PKH dan BST. Sedangkan untuk masyarakat penerima BPNT tidak ada,” kata Kuswanto Kepala Pos Kisaran yang ditemui di sela – sela penyaluran bantuan beras, Rabu (28/07/2021) sekira pukul 15.00 Wib sore tadi. (POL/fir)







