• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 22 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Wali Kota Tebing Tinggi Buka Bimtek Penggunaan Anggaran Kelurahan

Editor: Suganda
Rabu, 3 April 2019
Kanal: Daerah

Editor:Suganda

Rabu, 3 April 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Tebing Tinggi, POL | Wali Kota Tebing Tinggi Ir  H Umar Zunaidi Hasibuan MM yang diwakili Pj Sekdako Tebing Tinggi H Marapusuk Siregar membuka resmi Bimbingan Teknik (Bimtek) penggunaan anggaran kelurahan Kota Tebing Tinggi Tahun anggaran 2019 yang diselenggaran Badan Kepegawai Daerah (BKD) di ikuti para PA, KPA, PPK dan Bendahara senin (1/4) di Gedung Balai Kartini Jl Gunung Lauser, dengan narasumber  H.Edi Usman Sutan Marajo dari Politeknik Medan.
Wali Kota dalam arahanya menyampaikan bimtek ini sangat penting mengingat penggunaan anggaran yang disalurkan melalui kelurahan ada aturan penggunaanya yang sudah diatur dalam peraturan, yang pada prinsipnya untuk kepentingan masyarakat.
Dalam anggaran tersebut penggunaannya dapat dilakukan diantaranya untuk pengadaan, pembangunan dan pemeliharaan serta pengembangan dilingkungan masyarakat dan dampaknya dapat dirasakan langsung.
Dan untuk itu bimtek ini sangatlah penting agar para pengguna anggaran dan segenap perangkatnya mengerti dan memahami secara jelas, bahwa dana tersebut diperuntukan dan dipergunakan sesuai dengan aturannya, tidak sembarangan.
Wali Kota berharap dana bantuan kelurahan yang diberikan pemerintah pusat ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan skalaprioritas untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturannya dan tidak mengada-ada, dan semua perangkatnya harus kerjasama dan senantiasa solid dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
Bagian lain Pj.Sekdako mengingatkan dalam penggunaan dana kelurahan ini tidak perlu ragu-ragu, perangkat yang sudah ditetapkan, kuncinya dalam penggunaannya tidak keluar dari ketentuan yang berlaku, yang secara teknis nantinya akan dijelaskan secara rinci oleh narasumber.
“Kami memahami timbulnya keraguan karena banyaknya kasus bantuan dana desa yang tersandung hukum, itu memang penggunaannya dilakukan diluar ketentuan yang ada, seperti studi tour atau studi banding yang semestinya tidak dilakukan, kami berharap hal-hal semacam ini tidak dilakukan di Tebing Tinggi, manfaatkanlah Bimtek ini dengan sebaiknya, pedomani peraturan yang berlaku,” katanya. (TT1)
Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BimtekPemko Tebing Tinggi
Berita sebelumnya

Wali Kota Tebing Tinggi: Penyerapan Anggaran Kurang Optimal Hambat Pembangunan

Berita selanjutnya

Wagub: Percepat Pembangunan Rumah Korban Bencana Madina

TERBARU

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026

Takbir Menggema di Medan, Pawai Mobil Hias Disambut Antusias, Rico Waas Ajak Warga Sambut Hari Kemenangan Dengan Hati Bersih

Sabtu, 21 Maret 2026

PTPN IV PalmCo Tegaskan Komitmen Anti-Gratifikasi Jelang Idul Fitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd