• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Wali Kota Medan Serahkan Klaim Santunan JKM dan JHT Kepada Ahli Waris

Editor: Editor
Selasa, 6 Juli 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 6 Juli 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyerahkan secara simbolis klaim santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris yang keluarganya meninggal dunia, di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (6/7/2021).

Santunan tersebut diserahkan kepada ahli waris dari alm Zulhanuddin yang bekerja di Satpol PP Kota Medan, ahli waris dari alm Hekso Ngesti Nugroho yang merupakan Kepling Kelurahan Madras Hulu, dan ahli waris dari alm Darusman yang merupakan Kepling Kelurahan Sari Rejo.

Bobby Nasution mengatakan apa yang sudah diterima ahli waris ini tidak dapat menggantikan keluarga yang telah meninggal dunia, namum Bobby Nasution berharap santunan ini dapat membantu keluarga yang di tinggalkan untuk menambah semangat melanjutkan kehidupan.

“Atas nama Pemko Medan saya mengucapkan terimakasi atas jasa almarhum yang telah mengabdikan dirinya kepada Pemko Medan, semoga bantuan ini dapat menambah semangat bagi keluarga yang ditinggalkan.”kata Bobby Nasution.

Bobby Nasution juga mengucapkan terimakasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu mengcover pekerja di Kota Medan.

“Saya ucapkan terimakasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan yang telah membantu, saya berharap kerjasama kita dapat terus berlanjut agar dapat mencover seluruh pekerja di Kota Medan.”harap Bobby Nasution.

Sebelumnya Deputi Direktur Wilayah Sumbagut BPJS Ketenagakerjaan, Panji Wibisana menjelaskan santunan yang diberikan ini merupakan bukti negara hadir untuk melindungi para pekerjanya.

“Ini bukti negara hadir untuk melindungi para pekerjanya, jadi dengan santunan yang diberikan ini ahli waris dapat melanjutkan kehidupanya seperti sediakala dan mencegah munculnya kemiskinan baru.”jelasnya.

Panji Wibisana juga berterimakasih kepada Pemko Medan yang telah mengcover seluruh pegawai non ASN termasuk Kepling ke BPJS Ketenagakerjaan. (POL/Cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ahli WarisJHTJKMKlaim Santunanwali kota
Berita sebelumnya

Jenazah Mr X Ditemukan di Medan Tuntungan

Berita selanjutnya

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan 3 Desa Kawasan Kampung Nelayan Maju

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd